Ngesti Nugraha saat menghadiri Temu Kemitraan Pelaku UMKM dan Pengusaha Besar, di Abimantrana Ballroom, The Wujil Resort. Foto: dok/ist

UNGARAN (SUARABARU.ID)– Untuk mendukung pengembangan pelaku Usaha Kecil dan Menengah, Pemerintah Kabupaten Semarang berencana membangun pusat kegiatan UKM (UKM Center), di Lopait, Tuntang. Tempat yang terletak di tepi jalan raya Semarang-Solo itu, akan dimanfaatkan untuk mendorong kegiatan niaga para pelaku UKM.

”Kita rencanakan tahun 2022 akan dimulai pembangunannya senilai Rp 7,7 miliar,” kata Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat menghadiri Temu Kemitraan Pelaku UMKM dan Pengusaha Besar, di Abimantrana Ballroom, The Wujil Resort, Rabu (3/11/2021).

Disampaikan dia, pihaknya berkomitmen memulihkan usaha para pelaku UKM, yang terpuruk selama dua tahun terakhir, karena pandemi covid-19. Selain itu juga, akan diberikan kemudahan penerbitan izin usaha. Sedangkan untuk izin dari instansi lain, seperti sertifikat halal dari MUI, akan dibantu dengan fasilitas khusus.

BACA JUGA: Sekjen Kemenkumham RI Beri Suport dan Semangat kepada Peserta Seleksi CPNS

Pada kesempatan itu, bupati meminta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang, untuk menambah frekuensi dialog pelaku UMKM dan pengusaha besar. Dia berharap, pertemuan itu akan dapat menciptakan jaringan pemasaran maupun kerja sama lain, yang saling menguntungkan.

”Jika ada perusahaan besar yang membutuhkan pasokan bahan baku dan dapat dipenuhi pelaku UMKM, tentu akan sangat membantu pengembangan usaha kecil,” terangnya.

Pada sisi lain, bupati juga berjanji akan menata beberapa aset daerah, menjadi kawasan terpadu pengembangan potensi pertanian, pariwisata dan UMKM.

BACA JUGA: Bupati Serahkan Bonus bagi Atlet Asal Pati Peraih Medali PON XX/Papua

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Semarang, Valeanto Sukendro menjelaskan, melalui pertemuan kemitraan seperti ini, diharapkan dapat menuntaskan kendala utama pelaku UMKM. Menurutnya, pemasaran produk masih menjadi momok dalam memajukan UMKM.

Untuk itu, pihaknya akan memasilitasi penyelesaian masalah itu lewat kemudahan perizinan, pascaterbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja.

”Sesuai RPJMD, akan diberikan kemudahan izin bagi pelaku UMKM. Selain itu akan diciptakan perusahaan besar yang pro-UMKM, dengan pola bela beli produk lokal,” terang Valeanto.

BACA JUGA: HYBE akan Rilis Webtoon, Game Baru BTS, dan Bisnis NFT

Sedangkan Ketua UKM Center Kisnarko, menyambut baik kepedulian Pemkab Semarang dalam mengembangkan usaha bagi ratusan koleganya ini.

”Selain penjualan secara online di masa pandemi, pemasaran offline juga akan dapat meningkatkan omzet,” jelasnya.

Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini