blank
Tim gabungan pelaksanaan razia narkoba dan antisipasi lonjakan Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Lutfi Martadian, Dirresnarkoba menyasar tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang, Sabtu dinihari (30/10/2021). Foto : Dok Istw.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar razia narkoba sekaligus Operasi Yustisi di tempat – tempat hiburan malam di Kota Semarang, Jawa Tengah, guna mencegah peredaran barang haram sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19 pada Sabtu dinihari (30/10/21).

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menyampaikan, dalam operasi tersebut masih ada beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

Razia yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda jateng kali ini, untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang, saat ini Jawa Tengah khususnya Kota Semarang, masuk pada Level PPKM 1 artinya sesuai dengan peraturan Walikota Semarang.

Ketentuan aktivitas jam malam maksimal sampai dengan pukul 24.00 Wib, namun nyatanya di beberapa tempat hiburan masih ada yang buka di atas Pukul 24.00 WIB.

“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi, maka kami tutup dan terakhir ada satu tempat yang keliatan aktivitasnya sangat mencolok sekali, dimana beberapa kendaraan pengunjung banyak yang parkir di pinggir jalan, sehingga kami mendatangi dan melaksanakan razia,” jelas Kombes Pol Lutfi Martadian.

“Kegiatan yang kita lakukan adalah melakukan identifikasi kepada pengunjung dan yang kedua kita melakukan tes urine kepada para pengunjung apabila mereka menggunakan narkoba tetapi alhamdulilah pada dini hari ini seluruhnya setelah dilakukan cek urine semuanya negatif tidak ada yang menggunakan narkoba,” imbuhnya.

Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, lanjut Kombes Lutfi, dasarnya menggunakan peraturan Wali Kota Semarang yang jelas adalah ketentuan waktu dan pemiliknya akan dimintai keterangan untuk pertanggung jawaban.

Kemudian untuk kedepan, kegiatan razia ini akan tetap terus dilakukan beberapa hari kedepan, sesuai dengan eskalasi ataupun tingkat aktivitas masyarakat.

“Kalau menyalahi aturan, kami bersama – sama baik itu dari Polda, Polrestabes dan rekan-rekan TNI, akan terus melakukan penertiban dalam menekan lonjakan covid 19,” ujarnya.

Apalagi dalam waktu dekat ada libur panjang natal dan tahun baru, imbuh Kombes Lutfi, dimungkinkan Jateng jadi tempat tujuan.

Tentu Polri wajib mengantisipasi, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga.

“Kegiatan ini juga dapat mencegah kekhawatiran potensi lonjakan kasus atau potensi gelombang ketiga Covid 19 menjelang liburan Natal dan Tahun Baru,” ungkap Dirresnarkoba Polda Jateng usai razia.

Oleh sebab itu, Ditresnarkoba Polda Jateng terus mengingatkan masyarakat, bahwa pandemi belum usai. Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di Tanah Air, serta target cakupan vaksinasi yang masih hasih harus dikejar jadi pengingat, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.

“Salah satu yang dianggap memengaruhi peningkatan kasus tersebut adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” jelas Lutfi Martadian.

Selain dalam rangka pelaksanaan PPKM, kegitan operasi juga dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, serta adanya peredaran gelap narkoba di masa pandemi covid-19.

“Kita khawatirkan adanya peredaran narkoba di masa pandemi covid 19 seperti ini,” imbuhnya.

Terkait pelaksanaan operasi, pihaknya membagi tiga tim. Yakni tim yang bertugas melakukan operasi di tempat rawan narkoba, tempat hiburan, atau rekreasi masyarakat.

Selain itu, petugas juga melakukan tes urine kepada pengunjung dan memeriksa tempat penyimpanan minuman keras.

Lutfi Martadian menambahkan, bahwa tempat hiburan malam jadi lokasi favorit masyarakat berkumpul alias nongkrong. Untuk itu, pihaknya akan terus menggelar operasi serupa di beberapa tempat.

“Kita lakukan penegakkan hukum terkait protokol kesehatan maupun gangguan kamtibmas yang lain. Selain itu, potensi kerawanan lain baik dalam rangka libur panjang,” kata dia.

Disinggung soal temuan razia, Kombes Pol Lutfi Martadian menyebut, masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Paling terlihat adalah melanggar waktu yang telah ditetapkan Perwali, kerumunan pengunjung dan tidak menjaga jarak.

“Mereka sudah diberi peringatan tertulis. Nanti akan ada analisis dan evaluasi. apakah izin masih perlu diperpanjang atau tidak jika pengelola masih abai,” tegasnya.

“Kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman. Anggota juga melaksanakan kegiatan dengan mematuhi Protokol Kesehatan. Sedangkan tempat hiburan yang masih buka kita imbau agar segera tutup karena melanggar jam operasional PPKM berskala mikro,” pungkasnya.

Tim gabungan yang melakukan razia tersebut, terdiri dari Personel Ditresnarkoba Polda Jateng, Ditsabhara Polda Jateng, Biddokkes Polda Jateng dan Bidpropam Polda Jateng dengan dibantu dari unsur TNI dari Kodam IV/Diponegoro. Tim gabungan bergerak dari Ditresnarkoba Polda Jateng sekitar pukul 24.00 WIB menyasar ke sejumlah tempat hiburan di kota Semarang.

Absa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini