blank
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy S. SIK tengah menunjukkan barang bukti kotak infaq yang uang dicuri tersangka M dari sebuah masjid. Foto: Dok/Res Klt

KLATEN(SUARABARU.ID) – Polres Klaten berhasil mengungkap kasus pencurian uang infak pada puluhan masjid di wilayah Klaten. M (20) warga  Karanganom tertangkap basah tengah mencuri kotak amal di masjid

“Kita mendapatkan banyak informasi pencurian kotak amal yang ada di wilayah hukum Polres Klaten. Untuk itu  polisi melakukan penyelidikan dan pagi tadi berhasil menangkap seorang pelaku  yang tengah melakukan aksinya mencuri salah satu kotak amal di sebuah masjid di Karanganom”, kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Guruh Bagus Eddy S. SIK saat konferensi pers, Kamis (28/10).

Modus operandi M dalam melakukan aksinya, lanjut AKP Guruh Bagus Eddy S, S.I.K. diawali dengan melakukan pemantauan situasi di lokasi masjid sasaran. Apabila dirasa sepi dan aman ,pelaku akan masuk dan mencongkel kotak infak.

Dalam pemeriksaan tersangka mengaku telah melakukan pencurian di 20 TKP yang menimbulkan kerugian Rp 8 juta.

“Kasusnya masih terus dikembangkan, meski tersangka mengaku telah melaksanakan aksinya di 20 lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy S.

Dikatakan, tersangka diancam melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dan diancam pasal 362 jo 364 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Masih dalam kesempatan sama , tersangka mengaku melakukan pencurian  untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari hari . Diakui , tindak kejahatan mencuri uang infaq dimulai awal tahun 2021.

Bagus Adji

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini