blank
Ganjar mendapat ucapan selamat dari Wapres RI Ma'ruf Amin secara virtual, atas terpilihnya Pemprov Jateng sebagai yang terbaik di bidang Badan Keterbukaan Publik. Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai tertinggi, pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, Kategori Pemerintah Provinsi. Penghargaan itu merupakan kali keempat diraih Jateng secara berurutan, sejak 2018.

Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo itu, mendapat apresiasi Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, pada acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, melalui virtual, Selasa (26/10/2021).

Sebagai informasi, Pemprov Jateng mendapatkan nilai tertinggi di antara pemerintah daerah lainnya, yang sudah masuk kualifikasi informatif. Jateng memperoleh nilai tertinggi dibanding pemprov lainnya.

BACA JUGA: Gus Yaqut Klarifikasi Soal Kemenag Hadiah untuk NU

Pemprov Jateng dinyatakan paling informatif dangan capaian angka 98,17. Selanjutnya, Aceh (96,93), Nusa Tenggara Barat (96,77), DKI (96,41), Riau (95,81), Kepulauan Bangka Belitung (95,56), Kalimantan Timur (93,79), Bali (93,62), Banten (91,70), dan DIY (91,23).

Wapres KH Ma’ruf Amin mengatakan, penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik, untuk terus mengakselerasi upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti.

”Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan,” kata Ma’ruf.

BACA JUGA: Latihan Menembak Anggota Polres Blora Di Lapangan Tembak Bala Dewa Yonif 410/Alugoro

Hasil dari penilaian itu, lanjut Wapres, diharapkan menjadi sarana introspeksi bagi semua badan publik, untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya, walaupun di tengah pandemi.

”Selamat kepada badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai badan publik yang informatif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menambahkan, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi kepada 337 badan publik. Jumlah itu mengalami penurunan bila dibandingkan pada tahun lalu, yang tercatat ada 348 badan publik.

BACA JUGA: Kiprah PGRI tidak Bisa Diukur dengan Uang

”Karena adanya pembubaran atau penggabungan kelembagaan antara beberapa BUMN yang tahun 2020 terdapat 107 badan publik, kini menjadi 101 badan publik pada 2021,” terang Gede.

Dia melanjutkan, ada juga lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian yang menurun dari 45 badan publik pada 2020, menjadi 41 badan publik pada 2021. Selain itu juga lembaga nonstruktural yang pada 2020, terdapat 34 badan publik menjadi 33 badan publik di tahun 2021.

Riyan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini