JEPARA (SUARABARU.ID) – KKN UNISNU Jepara angkatan XI kelompok 90 yang melakukan pengabdian di Desa Suwawal Timur berhasil menyelesaikan berbagai pengabdian. Bersama dengan dosen pembimbing Imron Choeri, S. H. I., M.H KKN kelompok 90 menggandeng Songkok Kayu Kafka sebagai mitra usaha. Songkok kayu Kafka merupakan usaha mandiri yang didirikan oleh seorang wirausahawan bernama Safullah
Kelompok KKN Unisnu Kelompok 90 ini beranggotakan Ahmad Magfur mahasiswa program studi Teknik Informatika Fakultas Sains dan Teknologi, Hapsari Maulana D. mahasiswa Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Putri Widiyasari, Indah Lestari, serta Alyvia Hernis Putri mahasiswa Perbangkan Syari’ah Fakultas Hukum dan Syari’ah Islam.
Kegiatan yang dilakukan kelompok 90 dalam pendampingan mitra adalah dengan membuat desain dan kemasan produk, mendaftarkan usaha dalam google maps, pembuatan banner sebagai tanda lokasi usaha, pembuatan alat-alat keadministrasian meliputi stempel usaha dan juga pembuatan nota usaha.
Songkok kayu Kafka sudah berdiri dua tahun lamanya tepatnya sejak tahun 2018. Selama itu songkok kayu dikelola oleh Syaifulloh dengan rekan-rekannya menggunakan keahlian dan ilmu seadanya yang dimiliki. Usaha Kafka memproduksi produk utamanya yang berupa peci yang terbuat dari berbagai macam kain dan limbah kayu sebagai bahan utama.
Kegiatan pengelolaan usaha masih dilakukan secara konvensional dengan pengembangan usaha yang masih relatife kecil. Kafka juga sempat mengalami kendala penjualan akibat adanya pandemi Covis-19 yang menyebabkan terjadinya penurunan penjualan dari tahun sebelumnya.
Kegiatan penjualan yang sebagian besar didapatkan dari menitipkan ke toko-toko menjadi menurun derastis akibat ditutupnya toko selama pandemi.
Untuk itu tim KKN desa Suwawal melakukan pengelolaan pemasaran media yang semula dilakukan secara konvensional berubah degan cara memasarkannya lewat sosial media ataupun lewat website yang telah dibuat.
Tim KKN 90 juga membuat kemasan dan desain kemasan untuk menambah estetika produk sekaligus untuk melindungi produk sampai ke tangan pembeli.
Ketua tim KKN Kelompok 90 menyatakan dengan telah terlaksakannya kegiatan KKN selama 30 hari diharapkan pemilik usaha dapat melanjutkan pengelolaannya dengan lebih baik untuk tujuan usaha yang baik juga.
Berikut lampiran link uasha Kafka yang telah dibuat: https://navansongkokjepara.blogspot.com/
Alvaros