REMBANG – “Saya bersumpah kepada Allah dan kepada bumi Rembang, bila saya nanti terpilih jadi bupati periode 2021-2026, saya tidak akan korupsi uang rakyat. Dan saya bersumpah, keluarga saya tidak akan mengambil bagian dari proyek APBD, dan saya tidak akan menerima fee proyek sepersenpun dari rekanan,” ucap Sukaryono seusai berbuka puasa bersama PWI Rembang, LSM, dan beberapa tokoh masyarakat di sebuah rumah makan ternama, Kamis (23/5) malam tadi.
Memang, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Rembang masih lama, diperkirakan baru berlangsung September 2020. Namun, Sukaryono yang sejak usia 23 tahun sudah berkecimpung di dunia politik, berani bersumpah dihadapan orang banyak dan terang-terangan akan mencalonkan diri, mengincar kursi “empuk” bupati Rembang.
“Omongan saya jangan dianggap guyonan. Benar, saya ingin maju bertarung, karena ingin memperbaiki Rembang yang kian amburadul,” kata Sukaryono, yang duduk berdampingan dengan Direktur Utama PT Bumi Redjo Tirta Kencana (BRTK) Rembang, Budhi Setiawan.
Pengusaha sukses itu hadir dalam acara tersebut, karena ingin memberikan dukungan kepada Sukaryono, khususnya dalam Pilkada mendatang. “Mudah-mudahan keinginan Pak Sukaryono jadi bupati terkabul,” kata Budhi Setiawan.
Ketika ditanya insan pers, siapa yang akan mengusung dirinya hingga menjadi calon bupati? Sukaryono mengatakan akan melakukan penjajakan dengan partai politik dulu. Jika tak dapat kendaraan politik, dirinya akan memilih cara lain, yakni melalui jalur independen.
“Sebetulnya saya ingin menggandeng partai politik. Tetapi kalau ada hambatan, saya akan maju bersama rakyat melalui jalur independen,” terangnya.
Disinggung soal kandidat yang akan mendampingi dirinya saat pencalonan nanti, ia mengatakan belum menentukan bakal calon wakil bupati yang akan menjadi pasangannya. Namun ia berharap ada figur dari pondok pesantren, entah itu tokoh dari PPP atau PKB.
Sukaryono, warga asli Rembang yang kini berusia 57 tahun itu mengaku terakhir kali menjabat sebagai anggota DPRD Rembang tahun 2004. Ia juga pernah dinobatkan sebagai anggota DPRD termuda se-Indonesia.
Selanjutnya dikatakan, sebelum orde baru tumbang, dirinya aktif di Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Setelah itu ia bergabung ke PNI Massa Marhaen, dan dari kiprahnya di dunia politik praktis itulah ia bisa menjadi anggota DPRD.
“Kalau dihitung, saya berkecimpung di dunia politik sudah 40 tahun, sehingga sudah bisa merasakan pahit dan getirnya garam,” aku Sukaryono, warga Gang Palen No. 22 Desa Sawahan, Rembang, yang kini bekerja sebagai wiraswasta.(suarabaru.id/Djamal A Garhan)