blank
Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah Pemkab Kebumen menandatangani pakta integritas mewujdukan pemerintahan bersih di depan Bupati Arif Sugiyanto.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Pemkab Kebumen menggelar Pengawasan Daerah dan Pencanangan Zona Integritas. Seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) baik kepala dinas maupun kepada badan menyepakati adanya pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Hal ini ditandai dengan penandatangan pakta integritas oleh semua pimpinan OPD di depan Bupati Arif Sugiyanto. Mereka diminta untuk berkomitmen menjalankan tugas sesuai aturan, tidak menyalahgunakan kewenangan, demi terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih (good governance t and clean government).

“Tadi kepala dinas dan kepala badan sudah menyepakti untuk menandatangni pakta integritas, demi cita-cita mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Kebumen. Ini adalah amanah dari masyarakat yang harus kita lakukan, agar Kebumen semakin baik dan maju,”ujar Bupati Arof Sugiyanto di Pendopo Rumah Dinas, Selasa (28/9).

blank
Bupati Arif Sugiyanto memberi sambautan pada gelar pengawasan daerah dan pencanangan zona integritas.(Foto;SB/Ist)

Pengawasan Daerah dan Pencanangan Zona Integritas di lingkup Pemkab Kebumen ini merupakan implementasi dari program Bupati, yakni KERISPATIH yang merupakan singkatan dari “Kebumen Reformasi Sistem Pemerintahan Terintegrasi dan Bersih”

Menurut Bupati, semua dinas dan badan pemerintahan akan terus dimonitor atau mendapat pengawasan yang ketat dari inspektorat. Pengawasan adalah suatu proses kegiatan untuk menjamin agar pemerintahan berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan pengawasan yang ketat dari inspektorat, ini tentunya  sangat membantu dalam peningkatan budaya integritas,” terang Bupati.

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Arif Sugiyanto menegaskan,  peran Inspektorat sebagai penjamin mutu, pembina, supervisor, serta pemberi masukan dalam membantu memecahkan masalah dan kendala yang dihadapi oleh perangkat daerah, paling tidak akan memberikan nilai tambah bagi Pemkab dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati menyatakan, Inspektorat yang memiliki kegiatan mandatory harus terus meningkatkan kompetensinya. Peran Inspektorat ke depan diharapkan mampu meningkatkan efektifitas pengawasan yang tidak dinilai dari jumlah temuan, mengedepankan fungsi konsultasi, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pendampingan quality assurance.

Dia mengingatkan, membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani adalah kerja berat, oleh karenanya semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus punya komitmen yang kuat, punya mindset yang sama.

Keberhasilan membangun zona integritas khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik ini dapat tercapai.

Tentu kini saatnya publik atau masyarakat Kebumen mengawasi dan menunggu bukti kinerja serta hasil dari pakta integritas tersebut. Harapannya berdampak positif pada pemerintah bersih dan bebas dari penyimpangan.

Komper Wardopo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini