Oleh : Ahmad Saefudin
Pada tulisan saya yang pertama, ada sedikit ralat. Karena setelah melalui proses tabayyun (klarifikasi), terpilihnya Gus Yatun sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Jepara tahun 2015 dengan jalan pemungutan suara terbanyak. Tapi kekeliruan informasi ini tidak mengurangi substansi gagasan yang ingin saya sampaikan. Aklamasi sudah mentradisi di kalangan NU ketika pemilihan kepemimpinan.
Musyawarah mufakat merupakan prinsip, sekaligus spirit utama dalam mekanisme pengambilan keputusan. Jadi wajar ketika Pengurus Pusat maupun Pengurus Wilayah GP. Ansor berusaha mengoptimalkan spirit aklamasi dengan cara mediasi. Sekali lagi mediasi.
Sidang Pleno I – IV berjalan mulus tanpa silang pendapat dan hanya menghabiskan waktu tidak lebih dari satu setengah jam. Memasuki Sidang Pleno V tentang Pemilihan Ketua dan Tim Formatur, pimpinan sidang menskors sidang pleno terbuka dan memfasilitasi ketiga kandidat untuk melakukan lobi dalam forum terbatas. Negosiasi sangat alot.
Setelah dua jam berlalu, akhirnya pimpinan sidang beserta kandidat keluar dari ruang lobi. Hanya saja, ketika memasuki arena Konfercab, hanya Sahabat Ainul Mahfudz yang mengiringi langkah pimpinan sidang. Sedangkan Sahabat Sabiq Wafiyuddin dan Sahabat Syaiful Kalim belum jua tampak. Sebelum menyampaikan hasil keputusan akhir dari forum lobi kepada peserta sidang pleno, pimpinan sidang meminta seluruh kandidat untuk duduk di sebelah meja pimpinan. Sahabat Ainul maju. Sementara kandidat yang lain masih entah di mana.
Karena dirasa sudah menunggu cukup lama, pimpinan mengumumkan hasil kesepakatan antar kandidat di ruang lobi tanpa kehadiran Sahabat Sabiq Wafiyuddin dan Sahabat Syaiful Kalim. Hasil final dari proses negosiasi berujung pada keputusan bersama bahwa Sahabat Ainul Mahfudz telah disepakati oleh dua kandidat lain untuk menjadi Ketua PC GP. Ansor Masa Khidmat 2021 – 2025.
Seingat saya, sampai dua kali pimpinan sidang meminta persetujuan forum dan telah diamini. Pimpinan sidang juga menyampaikan rekapitulasi surat rekomendasi dari PAC dan PR sebagai bukti dukungan. Sahabat Ainul Mahfudz memperoleh 81 rekomendasi, disusul Sahabat Sabiq Wafiyuddin mendapatkan 54, dan Syaiful Kalim menempati posisi terakhir dengan 47 rekomendasi. Sementara 21 surat rekomendasi dinyatakan ganda dan 1 gugur.
Tiba-tiba salah satu peserta melakukan interupsi. Ia meminta pimpinan sidang untuk meninjau kembali keputusan yang tadinya sudah dianggap final tersebut. Dalihnya, surat rekomendasi yang diperoleh Sahabat Ainul Mahfudz belum mewakili seluruh aspirasi peserta Konfercab dan salah satu kandidat. Sempat terjadi dialog antara pimpinan sidang dengan pengusul.
Bagi pimpinan sidang, hasil akhir musyawarah dari foum lobi telah mufakat dan disetujui oleh semua kandidat. Jika memang tidak yakin, pimpinan sidang menyilahkan peserta tersebut agar menghadirkan kedua kandidat yang masih ada di luar forum.
Masuklah Sahabat Syaiful Kalim ke ruang sidang pleno. Tak lama berselang, Sahabat Sabiq Wafiyuddin menyusul di belakangnya. Pimpinan sidang lantas meminta seluruh kandidat untuk menyampaikan hasil kesepakatan dalam forum lobi. Dari sinilah awal prahara deadlock dimulai.
Sahabat Ainul Mahfudz yang duduk tepat di sebelah pimpinan sidang mendapat giliran pertama. Dengan singkat dan padat, ia menyampaikan kepada peserta bahwa dirinya, sebagaimana telah disepakati oleh dua kandidat lain, dipilih menjadi Ketua GP. Ansor Jepara. Kemudian ia menyorongkan pelantang suara ke Sahabat Syaiful Kalim yang ada di sebelahnya. Namun, justru Sahabat Sabiq Wafiyuddin yang berinisiatif menyambung pembicaraan.
Awalnya, ia mengakui hasil kesepakatan yang sudah disampaikan oleh pimpinan sidang dan Sahabat Ainul Mahfudz. Tapi, tak berhenti sampai di situ. Sebentar kemudian ia menambahkan, meskipun timing-nya telat dan tidak peduli terhadap tudingan munafik yang mungkin saja disematkan oleh peserta Konfercab kepada dirinya, ia bersikeras meminta kepada pimpinan sidang agar melanjutkan proses Konfercab ke tahap berikutnya, yaitu voting. Diksi “timing telat” dan “munafik” bukan dari saya, melainkan keluar dari (mulut) Sahabat Sabiq Wafiyuddin sendiri.
Masih menurut Sahabat Sabiq, sebelum masuk ruang sidang, antara ia dengan Sahabat Syaiful Kalim telah membangun kesepakatan baru yang tidak diketahui oleh pimpinan sidang dan Sahabat Ainul Mahfudz. Dalam politik kepartaian, kesepakatan ini biasa disebut dengan koalisi. Teknisnya, Sahabat Syaiful Kalim melimpahkan perolehan surat rekomendasi dari PAC dan PR yang berjumlah 47 kepada Sahabat Sabiq. Pernyataan Sahabat Sabiq Wafiyuddin kemudian ditimpali dan dikuatkan oleh Sahabat Syaiful Kalim pada sesi pernyataan akhir.
Mendengar pernyataan kedua kandidat terakhir di atas, sontak menimbulkan kegaduhan di tengah persidangan. Banyak peserta Konfercab yang kaget dengan sikap Sahabat Sabiq Wafiyuddin, termasuk saya, apalagi pimpinan sidang. Upaya negosiasi yang sejak awal dibangun perlahan, runtuh seketika.
Karena kedua kandidat dianggap inkonsisten terhadap kesepakatan awal, maka pimpinan sidang merasa tidak mampu melanjutkan forum Konfercab. Mandat kepemimpinan persidangan dikembalikan lagi kepada panitia. Akan tetapi, panitia Konfercab juga kelimpungan. Alhasil, Konfercab berakhir di jalan buntu.(*)
Penulis adalah Wakil Ketua Pengurus Ranting GP. Ansor Tanjung II Pakis Aji dan Peserta Aktif Konfercab XIII;