blank
Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo memberikan sosialisasi kepada anggota Satpas Polrestabes Semarang mengenai E-Avis. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dalam rangka uji coba dan sosialisasi Electronic Audio Visual Integrated System (E-Avis), Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo melakukan kunjungan Satpas SIM Polrestabes Semarang, Selasa (28/9/2021).

Dalam kunjungannya Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo didampingi Dir Lantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Jateng, Kompol Iman dan Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, S.I.K., M.H.

Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo menjelaskan, E-Avis merupakan tindak lanjut dari program prioritas Kapolri. “Aplikasi ini ditujukan untuk ujian teori pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online,” ujarnya.

Ini berarti ke depannya, masyarakat tidak hanya bisa melakukan perpanjangan SIM secara daring, namun bisa mengikuti ujian teori sebagai salah satu syarat wajib pembuatan SIM.

“E-Avis itu ujian teori online untuk SIM, jadi kita memungkinkan masyarakat untuk melakukan ujian teori itu di rumah atau tidak harus datang di sini (Satpas SIM),” katanya.

Pada kesempatan itu Kombes Pol Tri Julianto meninjau langsung pemohon SIM baru yang melakukan ujian teori online melalui aplikasi E-Avis dari handphone, dan juga pemohon SIM baru yang melakukan ujian teori SIM online melalui aplikasi E-Avis versi web dari komputer yang disediakan di Satpas Polrestabes Semarang.

Terdapat 5 pemohon yang melakukan ujian, dengan hasil lulus semua. Apabila ada pemohon yang tidak lulus, mereka masih berkesempatan melakukan ujian kembali sebanyak dua kali selama kurun waktu 14 hari.

Tidak hanya versi web, ujian teori SIM online juga bisa dilakukan lewat mobile.

Kasubdit SIM Korlantas Polri juga meninjau SIM Nasional Presisi atau SINAR yang ada di Satpas SIM Polrestabes Semarang.

Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo juga memberikan sosialisasi kepada anggota Satpas Polrestabes Semarang mengenai E-Avis. Diharapkan, ini menjadi terobosan revolusioner ujian teori SIM online untuk masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum., melalui Kasat Lantas Polrestabes AKBP Sigit mengapresiasi transformasi digital Korlantas Polri berupa E-Avis ini.

Dengan kehadiran E-Avis, diharapkan praktik calo pembuatan SIM dapat lebih ditekan. Sebab proses pengerjaan ujian teori diawali dengan pemeriksaan wajah pemohon melalui fitur face recognition.

Ning

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini