blank
Menpora RI Zainudin Amali (Dok Kemenpora)

 JAKARTA (SUARABARU.ID) – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali memberi pesan khusus jelang bergulirnya kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021-2022. Menpora Amali mewanti-wanti PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan kompetisi sepak bola nasional yang dijadwalkan 27 Agustus mendatang.

“Kepada Dirut PT LIB (Akhmad Hadian Lukita) dan PSSI saya ingin ingatkan betul, awal-awal (bergulirnya kompetisi) kita disiplin (prokes), tetapi dipertengahan mulai kendor. Nah ini tolong jangan sampai terjadi (pelanggaran prokes),” kata Menpora Amali dalam pertemuan virtual bersama PSSI, PT LIB, pemilik klub serta pimpinan suporter, Selasa (24/8).

Menpora Amali menegaskan, dirinya akan memantau langsung pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2. Jika nantinya ditemukan pelanggaran prokes, Menpora Amali akan memberikan teguran kepada panitia penyelenggara. Menpora Amali menilai, hal tersebut harus dilakukan untuk menjaga keberlangsungan kompetisi di tengah pandemi Covid-19.

“Tentu nanti saya akan keliling, lihat dan pantau langsung seperti halnya saat turnamen pramusim Piala Menpora beberapa waktu lalu. Pasti akan saya tegur jika terjadi pelanggaran,” ujar Menpora Amali.

Lebih lanjut, Menpora Amali tidak ingin timbul klaster saat bergulirnya kompetisi Liga 1 dan Liga 2. Untuk itu, seluruh stakeholder terkait harus secara bersama-sama mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

“Apabila tidak patuh terhadap protokol kesehatan, maka pasti akan dihentikan. Saya sudah ingatkan dari awal. Kerja sama dengan TNI dan Polri juga penting dan harus dipererat karena mereka juga punya tanggung jawab melihat kepatuhan masyarakat terkait prokes. Jangan sampai kegiatan kita ini berhenti,” jelas Menpora Amali.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan izin penyelenggaraan kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2. Pertandingan nantinya akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat. Kapolri juga menegaskan akan ada sanksi yang menanti jika adanya temuan pelanggaran prokes. (jef)

blank

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini