blank
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Priyanto (ketiga dari kiri) didampingi Wakajati Jateng, Bambang Haryanto, Asintel Kejati Jateng, Emilwan Ridwan dan para pejabat Kejati Jateng saat Press Release HBA di kantor Kejati Jateng. Foto: Ning

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Priyanto mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sesuai instruksi Jaksa Agung.

Hal itu diungkapkan saat Press Relese memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 tahun 2021, di kantor Kejati Jateng, Kamis (22/7/2021).

Priyanto menyebut, pihaknya siap membantu Pemerintah Provinsi untuk mempercepat penanganan Covid-19. Kejati Jateng mendukung pelaksanaan PPKM dengan menggelar operasi yustisi. Kami mendukung pelaksanaan PPKM dengan melaksanakan operasi yustisi,” ujar Priyanto.

Disampaikan bahwa ada 800 perkara terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang ditangani sejumlah kejaksaan negeri, selama pelaksanaan PPKM Darurat.

Mereka para prlanggar dikenai sanksi perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) setelah melalui berbagai proses. “Pelanggar kita kenakan denda sesuai prosedur yang berlaku. Penindakan terhadap pelanggar prokes tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera,” tandasnya.

Sementara sejumlah Kejaksaan Negeri yang sudah melakukan penegakan hukum dalam operasi yustisi diantaranya Sukoharjo, Cilacap, Purbalingga, Batang, Tegal, Brebes dan lainnya.

“Kami juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan  bantuan sosial kepada pelaku usaha kecil yang terdampak PPKM,” kata Priyanto.

Selain itu, Kejati Jateng juga melakukan pengawasan ke lapangan terkait ketersediaan obat-obatan tertentu di apotek yang belakangan menipis, bahkan mengalami kekosongan. “Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam penyaluran oksigen,” imbuhnya.

Sementara dalam capaian kinerja tahun 2021, Kejati Jateng telah menangani sebanyak 3.000 lebih perkara tindak pidana, yang mayoritas didominasi tindak pidana narkotika.

Menurut Priyanto, kasus narkotika masih yang terbanyak. “Ini menjadi tugas kita bersama untuk menekan angka kasus narkotika. Untuk perkara-perkara kecil lainnya, kami selesaikan dengan pendekatan restorative justice, yakni dengan pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana dan korban,” jelas Priyanto.

Sementara itu untuk bidang intelijen, pihaknya mendampingi proyek strategis nasional dengan nilai triliunan.

Menurutnya, pengawalan dari bidang intelijen diperlukan agar proyek tersebut bisa tepat waktu dan tepat sasaran. “Pada tahun ini, kita juga menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK),” tandas Priyanto.

Ning

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini