KUDUS (SUARABARU.ID) – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah menggelar aksi serentak pemberian tali asih kepada petugas pemulasaran jenazah Covid-19. Kegiatan ini berlangsung di 35 kabupaten/kota di provinsi ini, Jumat (16/7).
Kegiatan yang merupakan rangkaian Harlah ke-23 PKB tersebut merupakan bentuk kepedulian PKB kepada elemen masyarakat yang turut serta terlibat dalam penanganan pandemi ini.
“Kegiatan ini sekaligus menjalankan instruksi Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI), sebagai bentuk partisipasi PKB dalam penanganan pandemi Covid-19,”kata Ketua Panitia Harlah PKB Jawa Tengah, M Nur Khabsyin, Sabtu (18/7).
Khabsyin menambahkan, Harlah PKB tahun ini mengusung tema “PKB Bersyukur”. Rangkaian yang dijalankan adalah melakukan berbagai kegiatan yang bisa membantu masyarakat.
“Karena pandemi ini efeknya tidak hanya kesehatan. Ekonomi, sosial masyarakat juga terkena dampak. Karena itu, PKB terus berupaya hadir untuk mendampingi dan membantu masyarakat,” ujarnya.
Petugas pemulasaran jenazah, menurut Khabsyin, menjadi salah satu elemen yang sangat penting di masa pandemi ini. Sebab mereka turut memberikan penanganan kepada masyarakat yang meninggal di masa pandemi ini, hingga dimakamkan.
“Risiko para petugas ini juga sangat besar. Karena itu, kita juga ingin berbagi sesuatu yang kita harapkan bisa memberikan manfaat bagi mereka,” ujar Anggota DPRD Provinsi Jateng tersebut.
Wakil rakyat asal Dapil Kudus, Demak dan Jepara tersebut menyebutkan meskipun kegiatan dilaksanakan serentak se Jawa Tengah, namun pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dalam setiap penyerahan tali asih, panitia membatasi jumlah peserta yang hadir serta mewajibkan mereka melakukan Prokes seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Kami juga menyampaikan edukasi agar petugas pemulasaran jenazah juga ikut memberi edukasi tentang penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat,”tukasnya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, kata Khabsyin, Fraksi PKB DPRD Jateng berharap agar pemerintah provinsi maupun kabupaten bisa melanjutkan pemberian tali asih itu kepada tenaga Pemulasaran Jenazah.
Tm-Ab