blank
AKBP Sigit Kasatlantas Polrestabes Semarang melakukan pemantauan pelaksanaan penyekatan di Taman Unyil, Perbatasan Kota - Kabupaten Semarang. Minggu (11/7/2021). Foto : Dok Humas Polda Jateng.

SEMARANG (SUARABARU.ID)  – Sejak dimulainya PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 lalu, Polrestabes Semarang lakukan penyekatan di 26 titik di Kota Semarang, dengan memeriksa total 2.161 kendaraan dan 351 kendaraan dipaksa putar balik arah.

Khusus untuk daerah- daerah perbatasan Kota Semarang, terdapat empat titik penyekatan di perbatasan, yaitu di Jalan Perintis Kemerdekaan Perbatasan Kota Semarang – Kabupaten Semarang (Taman Unyil), Perbatasan Kendal – Kota Semarang (Terminal Mangkang), Jl. Kaligawe Perbatasan Kabupaten Demak – Kota Semarang (Simpang Genuksari), dan Jl Brigjend Sudiarto Plamogan Penggaron (Pedurungan).

Polrestabes Semarang AKBP Sigit, mengatakan hal itu Minggu 11 Juli 2021. “Jadi di perbatasan Kendal ada di terminal Mangkang, perbataan Ungaran ada di Taman Unyil dan 2 di perbatasan Demak di Penggaron dan Simpang Genuksari,” terangnya.

Dalam penyekatan yang bertema “Penyekatan Humanis dan Bhayangkara untuk Negeri” ini, Kasatlantas juga menyebut ada empat titik dalam Kota Semarang diantaranya penutupan arah masuk jalan tol yang melalui Exit Toll Jatingaleh, Exit Toll Gayamsari, Exit Toll Krapyak, dan gerbang tol Kalikangkung.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, melalui Kasatlantas menghimbau, bagi masyarakat yang akan melalui jalur perbatasan agar menyiapkan Surat keterangan negatif swab PCR atau antigen, sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama dan harus menyiapkan surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat izin keluar masuk (SIKM).

Pos penyekatan dijaga ketat oleh petugas gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Instansi terkait. Bagi masyarakat yang tidak membawa dokumen, dimaksud khususnya bagi pengendara luar Kota Semarang akan diputar balik oleh petugas.

Selain itu, Polrestabes Semarang menggunakan pola kanaliasasi dalam penyekatan sebagaimana disampaikan oeh Kasatlantas “Kita gunakan pola kanalisasi yaitu di perbatasan Mangkang, kita siapkan khusus kanaliasasi sepeda motor sendiri, petugas dan ambulans sendiri, roda empat dan roda enam sendiri,” tandasnya.

Petugas juga telah membuat himbauan pada masyarakat mengenai sektor-sektor apa saja yang boleh masuk wilayah Kota Semarang, serta pada jarak 1 kilometer sebelum memasuki pos penyekatan petugas menyiapkan himbauan yang berbunyi “Awas ada PPKM Darurat siapkan surat-surat sesuai dengan apa yang telah diatur”

“Di 5 kilometer kita sudah menyiapkan imbauan di spanduk, di 200 juga sama dan mendekati pos penyekatan juga ada himbauanya jalur roda dua khusus, jalur essesial dan kritikal juga khusus dan jalur umum juga khusus. Jadi ada kanalisasi untuk pola penyekatan di Polrestabes Semarang,” ungkap Kasatlantas.

Sampai hari ini, total kendaraan yang telah diperiksa Polrestabes Semarang tercatat, yaitu 2.161 Unit, dan 351 Unit kendaraan telah  diputar balik.

Absa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini