blank
Tangkapan layar Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando, dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD" secara daring, di Jakarta, Minggu (20/6/2021). Foto: ant

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Hasil survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terbaru menunjukkan bahwa 84,3 persen publik ingin pemilihan presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan oleh MPR.

“Hanya 8,4 persen warga yang setuju presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat, tapi dipilih oleh MPR,” kata Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando, dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD” secara daring, di Jakarta, Minggu 20 Juni 2021.

Menurut Ade, temuan ini bisa dilihat sebagai respons terhadap adanya keinginan sebagian pihak untuk mengembalikan pasal-pasal tentang pola pemilihan presiden oleh parlemen yang dikenal sebelum amandemen UUD 1945 di masa awal reformasi.

“Saat ini ada kelompok-kelompok yang, dengan beragam alasan, mengangkat gagasan tentang perlunya pemilihan presiden dilakukan cukup oleh MPR tanpa harus melalui pemilihan langsung oleh rakyat,” ujar Ade.

Survei SMRC itu menunjukkan mayoritas rakyat tidak mendukung gagasan pemilihan presiden oleh MPR seperti di era Orde Baru. “Mayoritas rakyat menganggap pemilihan langsung adalah pilihan terbaik,” kata Ade.

Survei SMRC juga menunjukkan 74,7 persen publik rakyat berpendapat presiden harus bertanggung jawab kepada rakyat karena presiden dipilih oleh rakyat. Hanya 18,4 persen yang berpendapat Presiden seharusnya bertanggung jawab pada MPR.

Menurut Ade, penelitian ini diajukan dalam survei SMRC terkait adanya wacana yang diusung kelompok-kelompok tertentu mengenai perlunya amendemen baru UUD 1945 yang mengatur hubungan presiden, MPR, dan rakyat.

Survei SMRC ini, menurut Ade, menunjukkan mayoritas rakyat merasa penataan mengenai hubungan antara presiden, MPR, dan rakyat yang termuat dalam UUD 1945 adalah yang terbaik.

Survei SMRC menunjukkan bahwa mayoritas warga, 74,7 persen setuju dengan pendapat bahwa, “Presiden bekerja sesuai dengan janji-janjinya kepada rakyat pada masa kampanye pemilihan presiden dan harus bertanggung jawab pada rakyat karena presiden dipilih oleh rakyat”.

Sebaliknya, hanya 18,4 persen yang setuju pendapat bahwa, “Presiden bekerja menurut GBHN yang ditetapkan MPR dan karena itu presiden harus bertanggung jawab pada MPR”.

“Ini menguatkan kesimpulan bahwa rakyat menganggap lebih baik presiden dipilih langsung oleh rakyat dan, pada gilirannya, bertanggungjawab pada rakyat, daripada dipilih oleh MPR dan kemudian bertanggung jawab pada MPR,” papar Ade Armando.

Survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian melalui wawancara tatap muka ini melibatkan 1072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error penelitian ± 3,05 persen.

Ant

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini