blank
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melantik ASN di lingkungannya (ilustrasi). Foto: Ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Semarang melarang para aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik pada saat Lebaran tiba. Bila ada ASN Kota Semarang yang ketahuan mudik, ada ancaman Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)-nya akan dipotong 100 persen.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM Mikro dan persiapan pelaksanaan pos penyekatan, Senin (26/4/2021) siang, di Situation Room Balaikota.

“Kalau kemudian ada laporan dari masyarakat, ada yang tahu ASN mudik sanksinya TPP kita potong 100 persen,” kata wali kota yang biasa disapa Hendi ini.

Lebih lanjut menurut Hendi, ASN harus memberi contoh yang baik pada masyarakat dan apapun alasannya menurutnya para PNS ini dilarang mudik.

“Ini saya bukan sok-sokan galak, tapi ini upaya kita bersama untuk bersama-sama memerangi Covid-19,” lanjut Hendi.

Demi menghambat persebaran Covid-19 di area kantor pemerintahan, wali kota juga menginstruksikan kepada Kepala BKPP Kota Semarang untuk kembali memberlakukan sistem work from home atau WFH bagi ASN.

“Ini kan sudah mulai normal, kita berkerumun lagi nih, sudah seperti nggak Covid makanya kita kurangi 50%,” pungkas Hendi.

Hery Priyono