Bupati Arif Sugiyanto bersama jamaah Shalat Tarawih di Desa Mangunranan Kecamatan Mirit.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Guna mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas, Pemerintah telah resmi melarang mudik Lebaran Tahun 2021. Bagi pemudik yang  kampung ke Kebumen wajib isolasi selama empat hari.

Aturan larangan mudik itu berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Bagi masyarakat yang pulang kampung sebelum tanggal aturan yang telah ditetapkan, diminta wajib melakukan Isolasi diri selama empat hari.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan hal tersebut usai melaksanakan Shalat Tarawih dan Silaturahmi di Masjid Al Muttaqin RT 01 RW 01Desa Mangunranan, Kecamatan Mirit, Sabtu (17/4).

Tarawih dihadiri Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Kebumen, Drs Asep Nurdiana MSi, Plt Asisten 1 Amin Rahmanurrasjid, Kabag Kesra Wahib Tamam serta Fokropimcam dan pemerintah desa setempat.

Bupati menyatakan,  terkait larangan mudik sebenarnya merupakan kebijakan Pusat.  Pemerintah Kabupaten Kebumen sifatnya hanya tinggal menunggu.

Namun apabila ada masyarakat yang sudah terlanjur kembali ke kampung halaman, maka menjadi kewenangan Daerah dan wajib mengikuti aturan kabupaten. Maka khususnya bagi para kepala desa diminta turut memberikan imbauan kepada masyarakat.

Kepada para kades Bupati meminta untuk bersama- sama mengimbau masyarakat jika ada yang pulang kampung dari perantauan, agar melakukan isosali dulu di rumah selama 4 hari. Pastikan selama itu kondisi kesehatannya stabil baru boleh keluar rumah.”Ini penting agar kasus Covid-19 di Kabupaten Kebumen tidak kembali naik,”tegas bupati.

Menyinggung pelaksanaan Shalat Idul Fitri, Arif Sugiyanto meminta agar dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan hanya untuk masyarakat lokal saja. Termasuk tradisi Halal Bihalal atau berkunjung ke satu sama lain.

Jangan Euforia

Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu euforia. Apalagi sampai berbondong bondong datang ke objek wisata tanpa memperhatikan prokes.

“Ini jangan terjadi.  Berkaca dari negara India yang saat ini mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang cukup drastis.  Bahkan DKI juga mengalami peningkatan sekitar 200 kasus,”imbuhnya.

Arif Sugiyanto mengajak masyarakat yang tidak mudik untuk memanfaatkan teknologi melalui handpone Android sebagai sarana komunikasi dan bersilaturahmi. Bisa dengan cara video call atua pun aplikasi lainya.

Menurut Bupati, perkembangan teknologi yang begitu pesat seperti saat ini cukup membantu masyarakat.  Termasuk di tengah pembelajaran daring sekolah. Meski begitu, para orang tua harus tetap melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya saat menggunakan internet. Terutama pendampingan saat pembelajaran daring.

Bupati yang telah melaksanakan Shalat Tarawih keliling ke desa-desa terpelosok  menilia  Tarawih di masjid-masjid di Kebumen  telah menerapkan protokol kesehatan secara baik. Termasuk di Masjid Al Muttaqin, dan ini harus terus ditingkatkan.

Perlu diketahui, beberapa alasan Pemerintah Pusat melarang mudik lebaran di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan. Salah satunya yaitu, kaerna pemerintah melihat kenaikan angka kasus yang terjadi pada masa libur panjang mengalami 4 kali lonjakan.

Antara lain pada masa libur Lebaran 2020, libur panjang bulan Agustus 2020, libur panjang November 2020, dan libur akhir tahun 2020. Keempat periode libur panjang itu berkontribusi pada melesatnya angka penambahan kasus positif harian dan kasus kematian.

Selain itu, tren penanganan Covid-19 di Indonesia saat ini dinilai pada kondisi terbaik. Oleh karena itu momentum tersebut harua dijaga semua pihak dengan mencegah terjadinya potensi penyebaran Covid-19.

Komper Wardopo