SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan kegiatan Rapat Penyusunan Kertas Posisi Pertemuan sesi ke-64 Comission on Narcotic Drugs (CND) di Bekasi pada 25 Maret 2021.
Rencana, pertemuan ke 64 CND yang bertema Pengaruh Pandemi Terhadap Upaya Penanggulangan Isu Narkoba Dunia akan digelar pada 12-16 April di Wina, Austria.
Dalam kegiatan rapat, dibuka oleh Direktur Kerja Sama BNN RI, Drs. Achmad Djatmiko, M.A.
Disampaikan bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan untuk menyusun national statement yang akan disampaikan oleh Kepala BNN, saat sidang CND mendatang.
Menurutnya, pernyataan nasional ini lebih difokuskan untuk poin-poin tentang upaya penanggulangan narkoba yang sangat strategis dan menonjol.
Achmad Djatmiko mengatakan, salah satu point penting yang perlu disampaikan dalam pernyataan nasional adalah tentang keanggotaan Indonesia dalam CND. Menurut Djatmiko, langkah pencalonan Indonesia untuk menjadi anggota CND 2024-2027 sudah disepakati oleh Menteri Luar Negeri.
“Meskipun sedikit awal tapi pertemuan CND ini akan dimanfaatkan untuk sounding, bahwa Indonesia akan kembali menjadi anggota, sehingga nanti dicatat oleh negara anggota lain tentang kesiapan kita dalam hal keanggotaaan. Untuk keanggotaan ini butuh waktu, dan tahun depan kita sudah mulai kampanyekan agar hasilnya baik,” jelas Djatmiko melalui rilisnya, Senin (29/3/2021).
Djatmiko menambahkan, selain pernyataan nasional, BNN bersama Kementerian terkait juga membahas poin-poin lainnya yang akan dituangkan dalam narasi intervensi.
Dalam narasi tersebut, delegasi RI akan menyampaikan point penting terkait upaya penanggulangan narkoba secara umum di Indonesia, baik dari sisi pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi, serta isu-isu penting lain seperti pelaksanaan hukuman mati dan isu ganja.
“Bedanya, poin yang masuk dalam intervensi ini tidak disampaikan oleh Kepala BNN, akan tetapi oleh delegasi RI yang lainnya,” imbuhnya.
Saat disinggung terkait isi dari kertas posisi nanti, Djatmiko menyebut, hal itu merupakan kebijakan BNN selama ini, ditambah dengan berbagai input dari kementerian terkait lainnya, tentang hal apa saja yang sudah dicapai dan ingin dihasilkan dari upaya penanggulangan narkoba.
Sementara dalam pertemuan tersebut melibatkan berbagai mitra BNN terutama Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata (KIPS).
Disampaikan, tim dari Direktorat inilah yang nantinya akan memformulasikan narasi national statement yang bahannya berasal dari berbagai masukan penting, baik dari BNN maupun kementerian atau lembaga terkait lainnya.
Dalam pertemuan tak hanya dihadiri secara tatap muka, namun juga dapat diikuti secara virtual. Sejumlah perwakilan dari lintas instansi seperti dari Bareskrim Polri, Ditjen HPI Kemenlu, BPOM, dan Kementerian Kesehatan turut hadir memberikan saran dan masukan.
NIng