Anggota DPRD Kudus, Sandung Hidayat. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Anggota DPRD Kudus dari Fraksi Gerindra, Sandung Hidayat terus melontarkan kritik keras terhadap rencana Pemkab Kudus melaksanakan proyek pembangunan gedung-gedung baru bernilai miliaran rupiah di tengah pandemi ini.

Selain menyoroti tajam pembangunan gedung baru DPRD senilai Rp 6 miliar, Sandung juga mengkritik rencana pembangunan mal pelayanan publik senilai Rp 9,5 miliar serta pembangunan sarana pelengkap Mapolres dan PN sebesar Rp 2 miliar serta Kejaksaan Rp 3 miliar.

“Di tengah pandemi ini, saya minta pemkab menunda rencana pembangunan gedung-gedung tersebut dan mengalihkan ke pembangunan infrastruktur yang langsung berkepentingan dengan masyarakat,”kata Sandung, Sabtu (27/3).

Untuk proyek gedung DPRD, Sandung menilai hal tersebut jauh dirasa dari perlu. Sebab, selama ini kebutuhan ruangan baru untuk anggota dewan dirasa bukan kebutuhan yang mendesak.

Menurutnya, secara kinerja, anggota dewan lebih dituntut untuk terjun langsung ke masyarakat. Sehingga, bisa dipastikan pembangunan gedung baru tersebut hanya akan jadi pemborosan anggaran.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Pemkab Kudus Bangun Mal Pelayanan Rp 9,5 M

“Saya ini anggota dewan dan tahu persis bagaimana kinerjanya. Bisa dicek absensi di dewan kalau 70 persen anggota dewan selama ini jarang ngantor. Jadi, gedung baru nanti akan kosong dan tidak bermanfaat,”tukasnya.

Oleh karena itu, Sandung mendesak agar proyek gedung DPRD tersebut bisa ditunda bahkan dibatalkan. Anggaran yang ada lebih baik digunakan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas.

“Di saat terjadi refocusing anggaran, banyak kegiatan di OPD yang sebenarnya berkepentingan langsung ke masyarakat harus tertunda. Lebih baik, anggaran gedung dewan tersebut dialihkan untuk OPD-OPD yang terkena refocusing,”ujarnya.

Untuk Infrastruktur Banjir

Sama halnya dengan proyek gedung DPRD, Sandung menilai proyek pembangunan gedung lain yang menyedot anggaran hingga miliaran rupiah seperti mal pelayanan publik, pembangunan kantor Polres, Kejaksaan dan PN juga ditinjau ulang.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemkab Kudus juga mengucurkan anggaran untuk pembangunan gedung-gedung baru bagi instansi vertikal yang ada di Kudus.

Baca Juga: Legislator Muda Demokrat ; Pangkas Anggaran Gedung DPRD Kudus untuk Penanganan Banjir

Menurutnya, jika dalam perencanaannya pembangunan tersebut  tidak berkenaan langsung dengan layanan publik, semestinya Pemkab bisa meninjau ulang alokasi anggaran yang diberikan.

“Seperti Mal Pelayanan, jika pelayanan perizinan masih bisa dilakukan di gedung yang sudah ada, kenapa harus bangun gedung baru,”ujarnya.

Pun dengan gedung kantor Polres, Kejaksaan dan PN, menurut Sandung, bisa juga dievaluasi karena kondisi keuangan daerah sedang dalam kondisi kurang baik.

Dikatakan, lebih baik anggaran yang ada dialihkan untuk kegiatan lain yang bermanfaat seperti penanganan infrastruktur pengendali banjir atau bidang pendidikan dan kesehatan.

“Saat ini banyak masyarakat Kudus yang setiap tahun menderita akibat banjir. Lebih baik alokasikan anggaran untuk membangun infrastruktur yang bisa mencegah dan meminimalisir banjir,”tandasnya.

Tm-Ab

Baca Juga: DPRD Kudus Bakal Bangun Gedung Baru Senilai Rp 13 Miliar