JEPARA (SUARABARU.ID) – Seniman menjadi salah satu kelompok masyarakat yang benar-benar terpukul karena pandemi. Sebab dengan adanya pembatasan dan bahkan pelarangan pentas, membuat mata pencaharian mereka jauh berkurang.
Oleh sebab itu DPC Asosiasi Seniman Nusantara (Setara) Kabupaten Jepara berharap agar pementasan seni tradisional wayang kulit, campursari gamelan, kentrung dan pentas seni lain diizinkan pentas pada malam hari. Untuk itu mereka membuat surat terbuka kepada Bupati Jepara.
Surat tersebut dibacakan oleh Ketua DPC Setara, Ki Hadi Purwanto didamping Sekretaris Setara Ki Sasmito Cakra di taman wisata Air Terjun Jurang Nganten Dukuh Senggrong Desa Blingoh Kec.Donorojo Kab.Jepara Jumat (26/3-2021). Dalam pembacaan surat tersebut di hadiri pula seniman tradisional, dalang, waranggono dan sejumlah seniman lainnya. Juga di saksikan warga setempat.
Surat terbuka tersebut tujuannya agar Bupati Jepara tergerak dan menaruh perhatian dengan mengijinkan dilakukan pentas seni tradisional wayang kulit, campursari gamelan bisa dipentaskan pada malam hari. Tentu dengan menjaga Prokes sesuai anjuran pemerintah.
Menurut Ki Hadi Purwanto, untuk mendukung pentas malam Setara telah menyiapkan Tim Pembantu Relawan Seni Tradisional yang mengawal setiap pementasan. “Kami ingin memastikan bahwa semuanya menaati prokes, baik pemain maupun penonton,” ujar Hadi Purwanto.
Selain membacakan surat terbuka, Setara juga menggelar pentas wayang kulit yang di lakukan oleh Ki Dalang Sasmita Cakra,
Hadepe – TGRS