WONOGIRI – Warga Desa Kerjolor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, menyatakan siap menolak politik uang, hoaks dan isu SARA. Pernyataan ini, mereka lakukan ketika mendeklarasikan diri untuk siap mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2019, dengan niat ingin tampil menjadi pengawas Pemilu partisipatif, demi mewujudkan Pemilu yang aman, damai, bersih dan bermartabat. Penyampaian deklarasi dipimpin langsung Kepala Desa (Kades) Dwi Setyawan.
Guna memeriahkan acara deklarasi, ditampilkan pula kesenian reog dadak merak dan dihadiri oleh hampir semua penduduk di wilayah Desa Kerjolor. Turut hadir dalam acara ini, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri pimpinan Ali Mahbud, Camat Ngadirojo Agus Hendradi bersama jajaran Forkompincam, dan pejabat terkait serta para tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan para pemuka masyarakat.
Senin (8/4), Ketua Bawaslu Kabupaten Wonogiri, Ali Mahbud, menyatakan, Desa Kerjolor Kecamatan Ngadirojo, merupakan desa ketiga yang mendeklarasikan diri sebagai desa pengawas Pemilu partisipatif di Kabupaten Wonogiri. ”Dua desa yang sebelumnya melakukan deklarasi yang sama, adalah Desa Jeporo dan Desa Kembang di Kecamatan Jatipurno,” jelas Ali Mahbud.
Kata Ali Mahbud, kemunculan desa-desa yang mendeklarasikan sebagai desa pengawas Pemilu partisipatif ini, merupakan gejala positif tentang sikap tanggap dari warga masyarakat. Yakni dalam ikut serta mewujudkan pelaksanaan Pemilu agar terjauhkan oleh tindakan negatif, termasuk terhadap ancaman bahaya laten politik uang yang dapat dilancarkan bersamaan dengan aksi serangan fajar menjelang hari H pencoblosan. Sikap tegas menolak money politics, itu ikut tertulis dalam isi deklarasi yang dibacakan oleh Kades Kerjolor, Dwi Setyawan, yang kemudian ditirukan oleh semua warga yang hadir.
Menurut Ali Mahbud, sikap partisipatif warga masyarakat desa tersebut, akan memberikan nilai positif dalam pelaksanaan pengawasan jalannya pesta demokrasi bangsa. Pengawasan perlu dilakukan oleh semua pihak, dalam upaya antisipasi dini terhadap kemunculan segala bentuk potensi pelanggran. ”Sehingga bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu dapat dicegah dan dihindarkan sedini mungkin,” tegas Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbud. Ditambahkan, deklarasi itu menjadi tekad untuk mewujudkan agar Pemilu dapat berjalan damai, aman, bersih dan bermartabat serta terjauhkan dari pelanggaran.
suarabaru.id/bp