SEMARANG (SUARABARU.ID) Menjelang penerimaan siswa baru tahun 2021 ini, perlunya suntik vaksinasi untuk Nadik (Tenaga Pendidik) dan juga kepada siswa yang mendaftar. Sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19 agar tidak semakin meluas
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Supriyadi, anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, bahwa langkah tersebut, merupakan satu upaya, untuk menjalankan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka bagi anak didik, yang selama ini hanya dijalankan melalui virtual.
“Salah satu solusi proses pendidikan belajar mengajar tetap muka ya itu. Suntik vaksin dan pemberlakuan Protokol Kesehatan (Prokes) lebih ketat. Misalkan satu rombel (rombongan belajar/kelas) ada 40 sisa, bisa dibagi dua sesi. 20 siswa pagi dan 20 siang,” jelas Supriyadi di Warkop Balaikota Semarang.
Penerapan Prokes yang ketat, lanjutnya, bisa diterapkan saat siswa memasuki jam istirahat diatur jangan sampai membaur terlalu banyak berkerumun di satu lokasi tertentu di sekolahan.
Sedang terkait proses penerimaan siswa baru, disampaikan oleh Supriyadi, perlunya kajian ulang atau kebijakan khusus terkait jarak zonasi prioritas, jika dalam satu kelurahan ada terdapat dua sekolahan tingkat SD dan SMP.
“Ya jika terjadi seperti itu, ada prioritas kebijakan khusus dari Dinas Pendidikan Kota Semarang. Di satu kelurahan ada SD dan SMP, mungkin perlu prioritas khusus. Perlu juga di survey ulang dengan jarak zonasi prioritas,” tandasnya.
Walaupun demikian, imbuhnya, usulan tersebut tetap tidak mengabaikan nilai akademi dan juga memberikan kesempatan terhadap sekolah swasta.
Kebijakan Dinas Kesehatan
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri ketika dimintai pendapatnya terkait program vaksin bagi tenaga pendidik dan siswa sekolah hanya dijawab singkat, bahwa itu adalah kewenangan Dinas Kesehatan
“Untuk vaksin kewenangan Dinkes,” jawab Gunawan Saptogiri singkat melalui pesan WhatsApp kepada suarabaru.id
Sedangkan untuk proses pendaftaran siswa baru di Kota Semarang, menurut Saptogiri, hingga saat ini masih dalam proses pembahasan dan dimungkinkan seperti tahun kemarin.
“Seperti tahun kemarin on line tidak ada pemberkasan. PPDP dalam proses pembahasan,” tulis Saptogiri di chat WhatsApp.
Absa-wied