KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Berbagai pihak menyayangkan keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan bagi ASN Pemkab Kebumen tidak ada pemberitahuan. Bahkan sejumlah ASN sejak 1 Februari terus datang ke ATM Bank Jateng dibuat kecele lantaran gaji belum masuk rekening.
Yang lebih memprihatinkan, keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan ASN itu juga mulai berdampak pada pembayaran langganan listrik. Bahkan di sejumlah kantor dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kantor kecamatan tidak bisa membayar listrik sehingga sementara pelayanan beralih ke genset.
Bambang Priyambodo, pensiunan ASN Camat Ayah yang menetap di Gombong ikut kaget saat mengecek ke ATM belum ada dana masuk. Padahal semestinya Pemkab bisa memberitahukan meski hanya melalui pengumuman. Demikian pula pihak ketiga atau perbankan semestinya memberitahu agar para nasabah yang ambil gaji tidak kecewa.
“Sebenarnyaa masalah yang tidak sulit. Hanya karena sistem keuangan, kenapa sampai molor lama. Lagi pula kok ya tidak mau memberitahukan secara resmi kepada para ASN dan juga kami-kami,”tandas mantan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kebumen itu.
Seorang ASN yang enggan disebut namanya mengaku harus pinjam uang untuk memenuhi kebutuhan. Padahal secara kedinasan juga harus bekerja melayani masyarakat. Sedangkan di kantor rekening listrik belum dibayar sehinga terpaksa harus memakai genset.
Dosen akuntansi STIE Putra Bangsa Pejagoan Kebumen Aris Susetyo SE MM pun menyanyangkan keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan para ASN Pemkab. Kalau masalahnya dari bendahara OPD, bisa jadi karena adanya aturan dan sistem baru yang berbeda.
Aris mengakui, perubahan sistem termasuk mungkin sinkronisasi tata kelola sistem keuangan perlu persiapan yang baik, dan diperlukan kualitas pemahaman yang lebih bagi pemangku kepentingan. Sisnkronisasi antara penguasaan teknologi dan kebijakan juga penting dan itu semua perlu kesiapan dan butuh waktu.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kebumen Aden Andri Susilo di kantornya Rabu, 3/2 mengyatakan, memang ada keterlambatan dalam pembayaran gaji dan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) kepada ASN di awal 2021 ini.
Menurut penjelasan Aden, keterlambatan tersebut disebabkan sistem keuangan daerah yang belum optimal. Di sisi lain, lantaran ada perpindahan dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Ke Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang diakomodir oleh Bank Jateng.
“Untuk teman-teman ASN saya selaku bendahara daerah sekali lagi mengucapkan mohon maaf atas keterlambatan ini. Yang kedua, untuk TPP bulan Desember yang akan dibayarkan di bulan Februari minggu-minggu ini akan kita bayarkan dan kami mohon bendahara mengajukan kepada kami terkait dengan TPP ini, proses itu harapan kami bisa dibayarkan minggu ini,”ujar Aden.
Komper Wardopo