blank
Gubernur Ganjar Pranowo. Foto: Ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, daerah bisa menerapkan kearifan local masing-masing dalam “Jateng di Rumah Saja”. Misalnya  pasarvtradisional boleh tetap bula.

“Kami memberi kewenangan kepada masing-masing Bupati dan Wali Kota untuk menerapkan gerakan Jateng di Rumah Saja sesuai dengan kearifan lokal masing-masing daerah,” kata Ganjar menjawab pertanyaan dari sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Beberapa daerah menyatakan akan tetap membuka pasar-pasar tradisional saat gerakan Jateng di Rumah Saja diberlakukan pada Sabtu-Minggu 6-7 Februari mendatang.

“Ada yang menyampaikan pada saya, akan tetap membuka (pasar tradisional), ya nggak apa-apa sebenarnya. Maka saya minta diatur protokolnya dan menjadikan ini momentum penataan pasar,” katanya saat dimintai keterangan di kantornya, Kamis (4/2/2021).

Walau begitu Gubernur juga mengakui kalau ada beberapa Bupati/Wali Kota yang sepakat untuk menutup secara keseluruhan, dan beberapa lainnya akan membatasi. Melihat keragaman kebijakan itu, Gubernur menyerahkan semuanya kepada masing-masing kepala daerah.

Dalam Surat Edaran tentang Gerakan Jateng di Rumah Saja, terdapat point yang mengatur hal itu, yakni point 1C. Point itu berbunyi ‘Gerakan dimaksud dilaksanakan sesuai kondisi dan kearifan lokal di wilayah masing-masing.

Termasuk di antaranya penutupan car free day, penutupan jalan, penutupan toko/mal, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan nikahan (tanpa mengundang tamu), serta kegiatan lain yang berpotensi memunculkan kerumunan.

“Karena di SE itu ada kearifan lokal. Jadi tidak hanya arif dalam membuat kebijakannya, tapi juga arif melihat kondisi daerahnya. Jika daerahnya hijau, ya monggo. Kawan-kawan Bupati/Wali Kota saya berikan kewenangan untuk mengatur itu,” katanya.

Beberapa Bupati/Wali Kota mengatakan kepada Gubernur untuk berkomitmen penuh dalam pemberlakuan gerakan itu. Mereka akan mencoba menerapkan dua hari untuk pembatasan pada masyarakat.

“Dan yang seperti itu tentu lebih baik. Tapi yang tidak menerapkan, saya minta benar-benar ditata protokolnya. Saya tegaskan, ini momentum untuk ayo diatur pasarnya, kalau tidak nanti tidak akan ada perbaikan yang berjalan,” tegasnya.

Sebab lanjut Gubernur, tempat-tempat seperti pasar, pedagang kaki lima, dan beberapa tempat lainnya memang yang selama ini sulit diatur. Jika bisa diatur, maka semuanya akan berjalan bagus.

“Problemnya kan hari ini sulit diatur. Masih banyak yang nongkrong, warungnya sempit, tidak berjarak dan sebagainya. Makanya pengalaman Pasar Salatiga dulu bagus, tapi tidak berlangsung,” katanya.

Jika tetap akan membuka pasar tradisional, Gubernur mewanti-wanti agar betul-betul dilakukan penataan. Pasar ditata, disemprot dan pedagang diberikan jarak agar tidak berkerumun.

“Kalau perlu pedagang dikeluarkan ke jalan untuk keperluan penataan itu. PKL juga sama, dikeluarkan saja untuk kemudian protokol kesehatan bisa berjalan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gerakan Jateng di Rumah Saja itu akan digelar akhir pekan ini, tepatnya pada 6-7 Februari mendatang.

Melalui Surat Edaran (SE) nomor 443.5/0001933 tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap II di Jawa Tengah, seluruh masyarakat diminta untuk tetap di rumah dan tidak bepergian.

Kebijakan itu tidak berlaku bagi orang bergerak di sektor esensial dikecualikan dalam kebijakan itu. Diantaranya sektor kesehatan, kebencanaan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan.

Lalu termasuk pula di sektor logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Sejumlah daerah diminta melakukan penutupan sejumlah tempat publik, dengan kearifan lokal dan mengedepankan kondisi masing-masing.

Di antaranya jalan, toko, mal, pasar, destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan seperti pendidikan, even dan lain-lain.

Selain itu, pada hari yang sama akan digelar operasi yustisi secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Jateng oleh Satpol PP, TNI/Polri dan instansi terkait.

Sejumlah daerah mengatakan akan tetap membuka pasar tradisional di daerahnya. Diantaranya Banyumas, Kota Semarang dan Sragen. Di tempat-tempat itu, pasar tradisional akan tetap buka saat Gerakan Jateng di Rumah Saja berlangsung.

Heri Priyono-wied