WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Ketua DPW PPP Jawa Tengah H Masruhan Syamsuri meminta warga PPP Wonosobo yang telah memiliki hak pilih untuk mencoblos tanda gambar pasangan calon (paslon) Bupati Afif Nurhidayat dan Wakil Bupati M Albar pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Ajakan mencoblos tanda gambar paslon Afif-Albar tersebut disampaikan Ketua DPW PPP Jateng melalui rekaman video berdurasi kurang lebih 45 detik, Sabtu (5/12), tepat di hari terakhir kampanye paslon tunggal dalam Pilkada Wonosobo tahun 2020 ini.
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Masruhan Syamsuri, Ketua DPW PPP Jawa Tengah, menghimbau dan mengajak kepada warga PPP Wonosobo yang mempunyai hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020, dengan mencoblos tanda gambar paslon Afif-Albar,” ajaknya.
Masruhan masih melanjutkan, “Sekali lagi, mencoblos tanda gambar Afif-Albar. Karena ini merupakan kewajiban sebagai umat Islam yang berhaluan ahlu sunnah wal jamaah. Sekali lagi gunakan hak pilihnya. Karena ini memilih pemimpin di Kabupaten Wonosobo. Terima kasih. Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh,” tambahnya.
Tidak Usung
Wakil Ketua DPC PPP Wonosobo, Humam Hasani ketika ditemui di sela-sela kampanye terakhir paslon Afif-Albar di Kalibeber Mojotengah, Sabtu (5/12), sore tadi membenarkan himbauan dan ajakan Ketua DPW PPP Jateng Masruhan Syamsuri melalui rekaman video.
“Iya benar rekaman video tersebut. Ketua DPW PPP Jateng H Masruhan Syamsuri mengimbau warga PPP untuk mencoblos tanda gambar paslon Afif-Albar, meski DPC PPP Wonosobo tidak ikut mengusung paslon tunggal tersebut dalam Pilkada Serentak tahun 2020 ini,” jelasnya.
Bahkan anggota Komisi A DPRD Wonosobo itu, sempat mengumumkan himbauan dan ajakan Ketua DPW PPP Jateng H Masruhan Syamsuri tersebut pada warga yang hadir dalam kampanye putaran terakhir di pelataran kediaman KH Mas’udan Asy’ari Kalibeber Mojotengah Wonosobo.
Seperti diketahui DPC PPP Wonosobo tidak ikut mengusung paslon tunggal Afif-Albar bersama 7 partai koalisi besar lainnya. DPC PPP setempat justru mendaftarkan sendiri Wakil Bupati Jefry Asmara. Namun karena tidak memenuhi syarat koalisi parpol pengusung dan pasangan calon, berkas pendaftaranya ditolak KPU Wonosobo.
Muharno Zarka-Wahyu