blank
Pabrik Semen Gresik di Desa Kajar, Kabupaten Rembang yang beroperasi dengan teknologi mutakhir dan proses ramah lingkungan. saat ini Semen Gresik telah memperoleh Sertifikasi Industri Hijau dari Kementerian Perindustian RI dan proper biru pada tahun pertama keikutsertaannya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Foto: Humas SG

REMBANG (SUARABARU.ID)  – System Management Officer Semen Gresik Nurhadi mengatakan, saat ini kebutuhan produk semen bersertifikat label hijau semakin meningkat karena semakin menipisnya bahan baku konvensional dan bahan bakar tak tergantikan (fosil).

Saat ini dibutuhkan produk semen berlabel hijau yang memiliki kualitas berstandar internasional untuk memenuhi kebutuhan itu. PT Semen Gresik (SG) menargetkan pencapaian level emas dalam proses sertifikasi green label product berstandar internasional.

Nurhadi melanjutkan, untuk mencapai hal tersebut pihaknya akan terus berupaya untuk memenuhi seluruh target poin dari 14 kriteria penilaian agar mencapai level emas.

“Kriterianya emas informasi produk, bahan baku, kualitas produk, bahan baku alternatif, logam berat, manajemen energi, bahan bakar alternatif, sistem manajemen lingkungan, emisi CO2, emisi udara lainnya, pengelolaan limbah padat dan B3, konsumsi air, bahan kemasan, serta pengemasan dan penandaan,” kata Nurhadi.

Sebagai bagian dari PT Semen Indonesia Group (SIG), nilai verifikasi Semen Gresik saat ini telah mencapai 94,6% untuk persyaratan GLI-01-10-SP-2709-2019 versi 1.0 berdasarkan penilaian yang dilakukan badan sertifikasi global yang diakui dan berstandar internasional.

Selain itu, SG juga telah menorehkan prestasi berupa penghargaan industri hijau level 5 atau yang tertinggi dari Kementerian Perindustrian dan sertifikasi hijau dari Lembaga Sertifikasi Balai Besar Barang Bahan dan Teknik (B4T) meskipun usianya masih muda.

“Hal ini karena kerja sama tim yang bagus dari semua fungsi di Semen Gresik dan dukungan penuh dari manajemen,” kata Nurhadi dalam siaran persnya, Senin (26/10).

Dia melanjutkan, urgensi sertifikat produk berlabel hijau bagi Semen Gresik di antaranya untuk mendukung program pemerintah sebagaimana komitmen Presiden RI dalam kesepakatan G-20 Pittsburgh dan COP15 untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen.

Kemudian untuk mendukung road map dari Bappenas tentang penurunan CO2 di sektor industri dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12/M-IND/PER/1/2012 Tahun 2012 tentang Peta Panduan (Road Map) Pengurangan Emisi CO2 Industri Semen di Indonesia.

Kehadiran produk semen bersertifikat hijau juga memudahkan konsumen serta profesional untuk memilih produk hijau yang ramah lingkungan serta berperan serta dalam usaha menciptakan kehidupan yang lebih baik.

Sejauh ini, lanjut Nurhadi, produk SG yang telah didaftarkan untuk bersertifikat hijau yaitu semen jenis portland Composite Curah bermerk Power Pro dan merk semen gresik kemasan 40kg serta kemasan 50kg.

“Pasar produk bersertifikat hijau terus berkembang dan semakin meningkat. Untuk memenuhinya, para pemilik, pengguna, konsultan, serta pengembang bangunan memilih dan menginginkan produk yang bersertifikat hijau,” pungkas Nurhadi.

Widiyartono R