MAGELANG (SUARABARU.ID) – Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin menyatakan sudah bukan saatnya lagi menempatkan masyarakat sebagai objek demokrasi. Masyarakat kini harus menjadi subjek atau pelaku demokrasi.
“Masyarakat bukan lagi sebagai objek yang perlu diawasi, namun masyarakat ikut menjaga pelaksanaan demokrasi. Masyarakat ikut berpartisipasi dengan mengawasi pelaksanaan pemilu dan pilkada,” kata Afiffudin saat berdiskusi bersama warga Dusun Butuh, Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, beberapa hari lalu.
Dusun Butuh yang terletak di punggung Gunung Sumbing itu kini menjadi sebuah objek wisata yang sedang digemari pengunjung. Dusun Butuh bahkan mendapat sebutan sebagai Nepal Van Java karena mirip dengan kondisi Nepal di mana rumah-rumah dibangun di lereng-lereng gunung sehingga terlihat bertumpuk-tumpuk dan tersembunyi di antara awan dan kabut.
Afif mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Magelang yang tetap aktif berkegiatan meski tidak sedang melaksanakan pemilu dan pilkada. Ia pun berpesan agar selalu membumikan nilai-nilai pengawasan ke tengah-tengah masyarakat.
Menurut Afif nilai-nilai pengawasan jangan sampai menjadikan jarak antara pengawas dan masyarakat. “Pengawasan jangan dianggap sebagai suatu hal yang terpisah dari kegiatan sehari-hari. Jadikan aktivitas pengawasan sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari. Pengawasan juga dapat dimulai dari obrolan-obrolan kecil dalam forum seperti ini,” kata Afif.
Seusai diskusi, Afif pun ngobrol santai sambil minum kopi dan duduk lesehan bersama warga lereng Gunung Sumbing. Ia mengaku sangat menikmati dengan keramahan dan antusiasme warga Kabupaten Magelang dalam berbagai kegiatan bawaslu, termasuk Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang (Desa APU).
Dalam kunjungannya, Afif yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi tersebut hadir bersama dengan jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Bawaalu Kabupaten Magelang. Kunjungan dimulai dengan pembuatan konten video Ngaji Demokrasi di beberapa spot terbaik di dusun itu.
Dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Fajar SA KA mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Pengawasan atas kerja samanya dengan bawaslu sehingga terwujud cita-cita pengawasan. “Semangat pengawasan bisa dilaksanakan langsung oleh masyarakat. Dari pengawasan partisipatif masyarakat inilah maka akan terwujud demokrasi yang lebih baik,” katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang MH Habib Shaleh mengucapkan terima kasih kepada warga Dusun Butuh yang sudah mau hadir dan bekerja sama dengan bawaslu untuk mewujudkan Masyarakat Sadar Demokrasi. “Terima kasih kepada warga Dusun Butuh yang selalu semangat hadir dalam setiap acara Bawaslu. Kami sudah beberapa kali mengadakan kegiatan, mulai dari sosialisasi, launching Desa Pengawasan, hingga pembinaan, antusiasme warga selalu baik,” tutur MH Habib Shaleh.
Habib juga menjelaskan alasan menjadikan Desa Temanggung sebagai Desa Pengawasan. Disebutkan, Dusun Butuh, Desa Temanggung merupakan dusun tertinggi di lereng Gunung Sumbing. Karena itu, akses ke pusat kabupaten sangat jauh dan harus melalui medan yang menantang.
“Setelah melalui berbagai pertimbangan kami sepakat menjadikan dusun ini sebagai bagian dari Desa Pengawasan. Sehingga harapannya, akses informasi mengenai kepemiluan dan pengawasan tetap dapat diterima warga meskipun dengan lokasi yang terpencil,” jelas Habib.
Kepala Dusun Butuh, Lilik Setyawan mengatakan bahwa warga Dusun Butuh selalu menerapkan nilai-nilai demokrasi dengan baik. Seperti halnya dalam pelaksanaan pilkada maupun pemilu yang lalu, tidak ditemukan adanya praktik politik uang.
“Warga kami tidak pernah terlibat politik uang. Jadi tidak keliru bawaslu memilih desa kami menjadi Desa Pengawasan. Kami bersama warga siap ikut mewujudkan demokrasi yang sehat dan bermartabat,” kata dia.
Eko Priyono-trs