blank
Plt Bupati Kudus HM Hartopo dalam keterangan persnya usai menjalani sidang Disertasi Promosi Doktoral Unissula. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Rasa syukur dan bangga tampak terpancar pada raut wajah Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat sukses menyandang gelar doktor dari Kampus Pascasarjana Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Gelar doktor dengan predikat sangat memuaskan tersebut diraih Hartopo seusai menjalani Sidang Ujian terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Unissula pada Senin (12/10). Sidang ujian tersebut diikuti Hartopo secara daring dari kediamannya di Perum Muria Indah.

Dalam sidang tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Kudus ini berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Tanah yang Beritikad Baik Berbasis Nilai-Nilai Keadilan”. Disertasi yang dipromotori Prof Rofiq tersebut, sukses meraih nilai 3,81 alias sangat memuaskan.

Sidang ujian yang berlangsung selama dua jam lebih tersebut, Hartopo mampu menjawab dengan baik semua pertanyaan yang dilontarkan dari tujuh penguji. Dengan keberhasilan mempertahankan Disertasinya tersebut, suami dari Mawar Karyadi ini sukses menjadi doktor ke 404 di Unissula.

Usai pelaksanaan sidang ujian, Hartopo mengungkapkan Disertasinya mengupas perlindungan hak-hak hukum bagi pembeli tanah yang beritikad baik. Sebab, seringkali pembeli tanah yang beritikad baik harus menghadapi persoalan di belakang hari ketika si pemilik tanah ternyata melakukan tindakan nakal.

Beberapa persoalan yang sering muncul diantaranya ketika si pemilik tanah menggandakan sertifikatnya, atau pemalsuan tanda tangan tanah hibah.

Bila hal tersebut terjadi, kata Hartopo, tentu pembeli tanah yang beritikad baik tersebut akan menjadi pihak yang sangat dirugikan. Oleh karenanya, hukum harus benar-benar mempertegas diri untuk memberi perlindungan hukum bagi pembeli tanah tersebut.

“Jadi, banyak kasus ketika ada seseorang yang berniat baik membeli tanah tapi di kemudian hari persoalan entah muncul sertifikat lagi atau klaim dari pihak lain yang merasa memiliki tanah tersebut,”ujar Hartopo.

Dikatakan Hartopo, tema tersebut tersebut tak lepas dari pengalaman pribadinya selama menggeluti bisnis. Dikatakan, beberapa kali dirinya harus menghadapi persoalan serupa ketika harus menyelesaikan proses jual beli tanah melalui proses hukum.

“Seperti kasus terakhir ada tanah yang harus saya eksekusi karena penjualnya sekian lama tak mau mengosongkan tanah yang dijualnya,”ujarnya.

Dalam Disertasi tersebut, Hartopo juga menyampaikan gagasan adanya tim verifikasi yang bisa dibentuk pemerintah daerah. Tim tersebut bisa beranggotakan BPN, kepolisian, kejaksaan maupun praktisi hukum yang tugasnya adalah membantu masyarakat yang membutuhkan verifikasi atas keabsahan dokumen tanah tersebut.

“Harapan saya, Kudus bisa menjadi pilot project adanya Tim Verifikasi ini. Sejumlah pimpinan Forkopinda secara informal sudah setuju dengan gagasan ini,”tandasnya.

blank
Plt Bupati Kudus HM Hartopo saat menjalani sidang terbuka Disertasi Pormosi doktoral. foto:Ist/Suarabaru.id

‘Dendam’ Sempat Putus Sekolah

Sementara, disinggung mengenai kendala dalam menyelesaikan Disertasinya, kata Hartopo adalah soal referensi karena tema semacam itu masih jarang diangkat.

Selain itu, keharusan untuk membagi waktu juga menjadi kendala tersendiri. Di sela-sela kesibukannya sebagai Plt Bupati, Hartopo harus berjibaku untuk menyelesaikan Disertasinya tersebut.

“Untuk menyelesaikan Disertasi ini saya harus bolak balik ke Semarang bahkan sampai tengah malam,”tandasnya.

Menurut Hartopo, gelar doktor ini berhasil diraihnya setelah menjalani pendidikan S3 selama enam semester. Dari 80 mahasiswa angkatannya, sejauh ini baru ada tujuh orang yang sudah lulus.

“Alhamdulillah, saya masuk kategori yang cepat lulus,”tandas Hartopo.

Disinggung mengenai motivasinya untuk mendapatkan gelar doktor ini, kata Hartopo juga tak lepas dari pengalaman pahit di masa kecilnya. Karena keterbatasan ekonomi, Hartopo sempat putus sekolah saat kelas IV SD, untuk kemudian menjadi pembantu rumah tangga.

Dengan perjuangan dan kemauan keras, yang membuat Hartopo akhirnya bisa melanjutkan pendidikannya.

“Oleh karena itu, saya berjanji pada diri sendiri untuk meraih pendidikan setinggi-tingginya setelah memiliki kemampuan secara ekonomi,”ujarnya.

Hartopo juga menyebut, raihan gelar akademis ini juga diharapkan bisa menjadi pelecut semangat anak-anaknya untuk bisa melakukan hal serupa. “Dua anak saya yang menjadi polisi dan dokter, kini juga semakin semangat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi,”tandasnya.

Dengan gelar doktor ini, Hartopo juga menyebutkan keinginannya untuk terjun ke dunia akademisi dengan menjadi dosen. Namun, kemungkinan hal tersebut baru akan dilakukan saat ada kesempatan yang memungkinkan.

“Sekarang sudah banyak kampus yang menawari saya untuk jadi dosen. Tapi, nanti lah kalau ada kesempatan atau mungkin setelah pensiun,”ujarnya.

Tm-Ab