blank
Usai dibubarkan paksa oleh petugas kepolisian, massa berangsur-angsur meninggalkan tempat. Foto: hery priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Pihak berwajib akhirnya membubarkan aksi unjuk rasa yang menolak RUU Omnibus Law, yang dilakukan di depan Gedung DPRD Jawa Tengah, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (7/10/2020).

Massa yang berasal dari gabungan buruh pekerja, organisasi masyarakat, hingga mahasiswa berbagai kampus itu, terpaksa dibubarkan anggota Polrestabes Semarang, dengan menggunakan water canon.

Awalnya, demonstrasi yang semula berjalan aman sejak siang, berubah tidak terkendali menjelang sore. Hal itu lantaran beberapa orang mulai memprovokasi melempari batu ke arah petugas.

Selain melempar batu, aksi massa yang berubah menjadi chaos itu, juga merobohkan pagar depan halaman Gedung DPRD Jateng, dan berusaha memaksa masuk.

”Mohon tenang, semuanya mohon tidak melempari ke dalam. Yang ada di depan itu teman–teman kalian, jangan bertindak anarkis,” kata Kapolrestabes Semarang, Auliansyah Lubis, saat menenangkan aksi massa.

Dari aksi massa yang mulai tidak terkendali itu, pihak berwajib akhirnya membubarkan paksa para pendemo.

Selain membubarkan aksi massa yang berubah ricuh, petugas juga mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi provokator yang memicu aksi pelemparan.

Hery Priyono-Riyan