blank
Data penyerapan anggaran Covid-19 Jepara sampai 13 Agustus 2020. (Sumber data BPKAD Jepara)

JEPARA(SUARABARU.ID) – Ternyata penyerapan anggaran tanggap darurat Covid-19 di Jepara tergolong rendah. Sebab  dari total anggaran sebesar Rp 203 miliar sampai tanggal 13 Agustus 2020, baru terserap sebesar 16,80 persen atau Rp.34,1 milliar.

Dari data yang bersumber   Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), dan diumumkan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara, kemarin, penyerapan anggaran  terbagi dalam empat pos bidang anggaran.

Pada  pos bidang kesehatan yang dianggarkan sebesar Rp12,9 miliar telah terealisasi 52,7 persen. Anggaran ini digunakan untuk pengadaan alat rapid tes, surveilans, imunisasi, dan pengendalian kejaidan luar biasa. Kemudian, juga digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskim dan penduduk yang belum punya jaminan kesehatan.

Sedangkan  pos bidang penanganan dampak ekonomi dianggarkan Rp 6,89 miliar baru terealisasi 8,07 persen. Anggaran ini di antaranya dipakai untuk penunjang even pariwisata, perintisan desa mandiri, pengembangan bahan pangan lokal, swasembada pangan, pembinaan UMKM, penunjang pameran produk, dan bimbingan teknis  industri kecil menengah.

Sementara pos bidang belanja tak terduga (BTT) dianggarkan sebesar Rp 44,5 miliar baru terealisasi 33,27 persen. Dana ini dipakai untuk belanja tak terduga di bidang ksehatan dan jaring pengaman sosial.

Pos terakhir adalah  bidang penyediaan jaring pengaman sosial (JPS) dengan jumlah anggaran paling besar, yakni mencapai Rp 38,5 miliar. Namun sampai minggu kedua bulan ini   baru terealisasi 8,57 persen. JPS ini meliputi operasional gudang cadangan pangan, fasilitas lumbung pangan masyarakat, dan bantuan sosial tunai.

blank

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara Lukito Sudi Asmara menjlaskan, secara kumulatif penyerapan anggaran tanggap darurat Covid-19 memang masih tergolong rendah.

“Salah satunya karena  penyerapan pos anggaran JPS yang belum maksimal.  Sebab, masih ada pergerakan dan verifikasi data calon penerima bantuan sosial,” ujarnya.

blank

Sedangkan Plt  Ketua DPRD Jepara Junarso yang dihubungi SUARABARU.ID secara terpisah minta agar anggaran Rp 203 miliar tidak disalahgunakan. Oleh sebab itu kami megajak kepada warga masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaanya.

“Kami sepakat anggaran Rp 203 miliar ini sepenuhnya untuk dana kemanusiaan penanggulangan covid-19. Karena itu dana ini harus betul-betul digunakan secara transparan, efektif, efisien, dan tepat sasaran. Jangan sampai disalah gunakan,”  ujar Junarso,  politisi dari PDI Perjuangan ini.

Hadepe-ua

blank

blank