blank
Pimpinan MA menyanyikan lagu Indonesia dalam Acara Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi yang Diikuti secara virtual. Foto: Haresti Amrihani

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Jajaran Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) mengikuti pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo yang digelar bersamaan dengan Sidang Bersama DPR RI, DPD RI Tahun 2020 di Ruang Command Center, Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Dalam sidang yang diikuti secara virtual ini, tampak hadir para pimpinan Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M, selaku Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Mayjen Dr. Drs. Burhan Dahlan, S.H., M.H, Ketua Kamar Militer, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M, Ketua Kamar Agama, dan Dr. Suhadi, S.H., M.H, Ketua Kamar Pidana.

Pelaksanaan sidang tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena kondisi covid-19 sehingga tidak semua pimpinan menghadiri secara fisik di Gedung DPR Senayan. Hanya Ketua Mahkamah Agung, Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H yang hadir secara fisik dan mendengarkan secara langsung pidato presiden.

Presiden Jokowi yang mengenakan baju adat dari Nusa Tenggara Timur, dalam pidatonya mengajak masyarakat untuk membajak momentum krisis untuk melakukan lompatan-lompatan sehingga Indonesia menjadi negara maju.

blank
Pimpinan MA mengikuti pidati kenegaraan secara virtual. Foto: Haresti Amrihani

“Pada usia yang ke-75 ini, Indonesia telah menjadi negara upper middle income country. Inilah saatnya kita membenahi secara fundamental, melakukan transformasi besar, baik di bidang ekonomi, sosial, hukum, pemerintahan, pendidikan, kebudayaan serta kesehatan,” ucap Jokowi dalam pidatonya.

Jokowi menilai, krisis yang terjadi saat ini merupakan momentum bagi Indonesia untuk mengejar ketertinggalan. Target saat ini tidak hanya lepas dari pandemi, bukan juga keluar dari krisis, tetapi melakukan lompatan besar menjadikan Indonesia setara dengan negara-negara maju.

Jokowi juga menyampaikan apresiasinya kepada Mahkamah Agung (MA) yang menjamin percepatan pelayanan persidangan di tengah pandemi. “Guna terus memperluas akses bagi para pencari keadilan, MA terus menambah layanan pos bantuan hukum dan modernisasi manajemen perkara melalui layanan pengadilan elektronik seperti e-court dan e-litigasi. Hal ini membuat MA berhasil memangkas tunggakan sisa perkara secara signifikan”, tambah Jokowi.

Meskipun persidangan diikuti secara virtual, para peserta yang hadir tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak.

Haresti Amrihani-trs