GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Sebuah peristiwa kecelakaan yang menewaskan pengendara motor, kembali terjadi di wilayah kerja Polres Grobogan. Kali ini korban meninggal atas nama Agus Suryadi (39), warga Lingkungan Jengglong Barat, Kecamatan Purwodadi. Agus meninggal setelah mengalami laka lantas di Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Selasa (11/8/2020).
Dari informasi yang diperoleh, insiden kecelakaan ini terjadi pada saat sebuah motor Honda GL Pro K 3288 WZ yang dikemudikan Hadi Supeno (54), warga Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, melintas dari arah barat ke timur. Saat mengemudikan kendaraannya, Hadi membawa serta bronjong berisi sembako.
Sesampainya di dekat TKP, kendaraan berjalan di belakang truk tronton K 1544 JE yang dikemudikan Supardji (53), warga Desa Karangjati, Kecamatan Blora.
BACA JUGA : Apel ‘Dhedhe’ Bersama, Kegiatan Pertama DLH Grobogan
Mengetahui ada truk di depannya, Hadi berniat mendahului truk dengan mengambil jalur jalan sebelah kanan. Usai mendahului truk, Hadi bermaksud mengendalikan laju kendaraan ke jalurnya.
”Pada saat bersamaan muncul Yamaha XRide K 4847 ZZ, yang dikendarai Agus Suryadi dari arah berlawanan. Pengendara motor itu berusaha menghindari Honda GL Pro yang hendak
mengembalikan laju kendaraannya ke jalurnya,” jelas Kanit Laka Lantas Polres Grobogan, AKP Candra Bayu Septi, saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).
Meski sudah berusaha untuk menghindar, tetapi tabrakan di antara keduanya tetap terjadi. Kendaraan yang dikemudikan Agus oleng ke kanan dan korban Hadi Supeno terjatuh di badan jalan sebelah utara.
Saat bersamaan, truk tronton yang dikemudikan Supardji melintas dan karena jarak yang terlalu dekat, membuat korban tertabrak. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya.
Warga yang mengetahui peristiwa itu langsung melaporkannya ke Polsek Grobogan dan diteruskan ke Unit Laka Lantas Polres Grobogan. Mendapatkan informasi itu, petugas dari Unit Laka Lantas dan tim medis langsung mendatangi lokasi kejadian.
Over Dimensi
Agus yang juga mengalami luka-luka, kemudian dibawa ke RSUD dr Soedjati Purwodadi, untuk mendapatkan perawatan. Namun pria yang berdinas sebagai petugas pemadam kebakaran Kabupaten Grobogan itu, akhirnya menghembuskan nafas terakhir setelah sempat diberikan pertolongan pertama.
Insiden laka lantas yang terjadi di wilayah Getasrejo ini, merupakan kejadian yang kesekian kalinya. Untuk kali ini, insiden melibatkan kendaraan yang membawa bronjong muatan sembako.
”Membawa kendaraan roda dua dengan mengangkut bronjong ini tetap membahayakan, karena menurut teknis kendaraan termasuk kategori over dimensi. Namun kalau pengendara dilarang tentu harus ada solusi dari pemerintah juga dalam menciptakan kendaraan berkeselamatan,” jelas AKP Candra.
Menurut dia, pihaknya selama ini terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati, dan tetap mematuhi tata cara berlalu lintas yang baik.
”Terlebih saat menyalip kendaraan di depannya, agar betul-betul konsentrasi dan patuhi batas kecepatan. Pada area pemukiman, tidak lebih 40 km per jam,” imbaunya.
Hana Eswe-Riyan