BLORA (SUARABARU.ID)– Kasus perampokan yang terjadi di Toko Emas Tony Mustika, di Kompleks Pasar Induk (lama), Jalan Mr Iskandar, Kota Blora, Jawa Tengah, Sabtu (25/7/2020) lalu, sampai saat ini belum menemui titik terang.
Dengan beberapa bukti yang sudah ada, di antaranya rekaman Closed Circuit Television (CCTV) pelaku saat mengobrak-abrik etalase toko emas itu, namun pihak kepolisian masih kesulitan mengungkapnya. Salah satu kendalanya, dua pelaku itu mengenakan tutup muka dan helm.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto menyebutkan, dengan berbekal sedikit informasi dan bukti kejahatan yang dimilikinya, kini pihaknya terus mengembangkan kasus ini.
BACA JUGA : Blora Digegerkan Kasus Perampokan Toko Emas
”Sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan, atas kejadian perampokan yang diduga dilakukan dua orang laki-laki itu. Mohon doanya semoga pelaku cepat tertangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Blora, Kamis (30/7/2020).
Diungkapkan AKP Setiyanto, atas kejadian itu pemilik Toko Emas Tony Mustika menderita kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 274 juta. Jumlah itu berdasarkan hasil rampokan yang dibawa pelaku, terdiri dari beberapa perhiasan emas seperti kalung, gelang dan cincin.
”Kami sudah membentuk tim khusus dan menerjunkan Resmob, untuk mengejar dan menangkap pelaku. Sedikit informasi dan bukti yang kami miliki ini, menjadi pegangan untuk mengidentifikasi pelaku,” terang AKP Setiyanto.
Wahono-Riyan