WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Penulis buku “Kuasa Uang, Politik Uang dalam Pemilu Paska Orde Baru” Burhanudin Muhtadi mengungkapkan politik uang banyak terjadi dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Indonesia.
“Politik uang itu tumbuh dan berkembang karena banyak faktor. Faktor utama karena sistem pemilu yang memberi peluang money politik mudah terjadi,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia itu.
Burhan mengatakan hal itu saat menjadi pembicara dalam bedah buku karyanya yang digelar Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Wonosobo di Harvest Hotel setempat, Sabtu (25/7).
Selain itu, sambungnya, money politic lahir karena integritas elit politik dan pemilih yang rendah. Bahkan dari survei yang dilakukan, ada 47 persen politik uang selalu terjadi dalam setiap hajatan Pemilu dan Pilkada yang digelar di Indonesia.
“Indonesia itu masuk rangking tiga di dunia kasus politik uang dalam pemilu setelah Uganda dan Benin. Jika di luar negeri politik uang bersifat tertutup, di Indonesia cenderung terbuka dan sangat personal,” paparnya.
Praktek Masif
Dosen Fisipol UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menambahkan politik uang di negeri ini, sudah menjadi praktek masif dan bukan merupakan hal baru. Sudah menjadi rahasia umum, karena siapa pun bisa bertindak sebagai pelaku politik uang.
“Dari hasil survei yang saya lakukan di berbagai daerah, terungkap sebagian besar calon legislatif terpilih karena faktor dukungan money politic yang tinggi. Yang maju tanpa modal uang banyak yang tidak jadi,” bebernya.
Jadi, sambungnya, politik uang sudah menjadi normalisasi di Indonesia. Harus ada new normal untuk tidak menebar jual beli suara dalam setiap Pemilu dan Pilkada. Uang telah menjadi syarat bagi karier politik seseorang.
“Saya kira perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup atau penggabungan keduanya, bisa menekan budaya politik uang. Pembatasan jumlah caleg juga mengurangi kompetisi politik yang ketat,” tuturnya.
Guna menekan kasus politik uang, menurut Burhan, peran Bawaslu dan Polri, perlu dimaksimalkan. Aturan soal penindakan pelanggaran politik uang harus dipertegas. Elit politik, tokoh masyarakat dan agamawan juga punya peran strategi untuk meredam money politic.
Muharno Zarka-Wahyu