SEMARANG (SUARABARU.ID) – Upaya memperluas akses keadilan tidak cukup hanya dengan menghadirkan regulasi yang baik, tetapi juga membutuhkan sumber daya manusia yang mampu mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum di tingkat akar rumput.
Berangkat dari komitmen tersebut, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menggelar Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan Angkatan VIII pada Selasa (7/7/2026).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Delmawati, dan diikuti peserta dari Kabupaten Rembang dan Kabupaten Tegal.
Hadir sebagai narasumber perwakilan dari Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum Rumah Setara serta Lembaga Bantuan Hukum Jalan Menuju Matahari.
Pelatihan diselenggarakan sebagai bagian dari program nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI dalam memperkuat kapasitas paralegal sebagai garda terdepan pelayanan hukum di desa dan kelurahan.
Delmawati menegaskan, pelatihan paralegal merupakan salah satu strategi pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan melalui penguatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.
“Pelatihan Paralegal merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan layanan hukum yang mudah dijangkau,” ujar Delmawati.
Ia menjelaskan, keberadaan Posbankum desa/kelurahan yang telah diluncurkan secara nasional sejak 5 Juni 2025 menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.
Delmawati mengungkapkan, hingga saat ini Jawa Tengah telah memiliki 8.563 Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
Capaian tersebut bahkan mengantarkan Jawa Tengah meraih penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai provinsi dengan jumlah Posbankum desa/kelurahan terbanyak di Indonesia pada 19 November 2025.













