blank
BNN dan Bea Cukai gagalkan penyelundupan 3,37 ton cannabis buds, amankan mantan Wakil Bupati Nagan Raya. Foto: Dok/BNN 

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Kasus penyelundupan narkotika skala besar kembali menjadi sorotan publik. Sebanyak 3,37 ton cannabis buds asal Thailand berhasil disita BNN RI dan Bea Cukai di Jawa Timur, pada Selasa (1/7/2026).

Dalam kasus tersebut sebanyak 12 orang diamankan, termasuk CU, mantan Wakil Bupati Nagan Raya yang diduga terlibat dalam rangkaian importasi barang tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol (Karo Humpro) BNN RI, Kombes. Pol. Didik Hariyanto menyebut, modus yang digunakan yakni dengan menyamarkan narkotika di dalam 500 koper dan muatan lateks.

Hasil Analisa yang dilakukan oleh tim BNN, cannabis buds yang ditemukan tersebut akan digunakan sebagai bahan baku cairan vape THC.

Penggunaan zat berbahaya yang mengandung narkotika dalam vape kini memang tengah menjadi perhatian serius BNN setelah banyaknya temuan zat seperti Etomidate hingga Meth dalam produk vape yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, operasi pengungkapan 3,37 ton cannabis buds ini diperkirakan berhasil mencegah potensi penyalahgunaan oleh sekitar 10,1 juta jiwa, serta menyelamatkan kerugian ekonomi masyarakat hingga mencapai Rp4,585 triliun.

Keberhasilan tersebut sekaligus menegaskan komitmen BNN RI untuk terus menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu.

“Ini adalah pengungkapan pertama di Indonesia dengan modus penyembunyian di dalam 500 koper dan muatan lateks,” tegasnya, Selasa (7/7/2026).

Ning S