blank
Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menggelar pelatihan paralegal Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan angkatan VIII. Foto: Dok/Humas

Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Delmawati menyampaikan, penguatan kapasitas paralegal menjadi agenda berkelanjutan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah. Pada tahun 2026, pihaknya menargetkan pelatihan bagi 17.126 calon paralegal di seluruh Jawa Tengah. Hingga pelaksanaan Angkatan VIII, sebanyak 3.154 peserta telah mengikuti pelatihan secara daring melalui tujuh angkatan sebelumnya.

Menurutnya, pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan hukum dasar, keterampilan advokasi, teknik penyelesaian sengketa, serta kemampuan memberikan informasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Paralegal diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan Organisasi Bantuan Hukum maupun advokat, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.

Delmawati juga menekankan tiga peran strategis yang harus dimiliki setiap paralegal. Pertama, paralegal merupakan garda terdepan akses keadilan yang harus menjalankan tugas dengan integritas, empati, profesionalisme, dan kepekaan sosial.

Kedua, paralegal merupakan agen perubahan budaya hukum yang berperan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong penyelesaian sengketa secara damai, adil, dan bermartabat.

Ketiga, paralegal adalah mitra strategis pemerintah dan Organisasi Bantuan Hukum dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

“Sinergi yang kuat antara paralegal, pemerintah desa dan kelurahan, Organisasi Bantuan Hukum, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah akan memperluas jangkauan layanan bantuan hukum sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan dan kepastian hukum,” tegas Delmawati.

Delmawati menilai keberadaan paralegal di setiap desa dan kelurahan akan menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat akses terhadap keadilan sekaligus mendukung reformasi hukum nasional.

Ning S