PURWOREJO (SUARABARU.ID)– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo Jarot Sarwosambodo, S.E. dan Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., menandatangani Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Kabupaten Purworejo, di Ruang Bagelen Kompleks Kantor Bupati dan Wakil Bupati Purworejo, Senin (6/7).
Penandatanganan nota kesepakatan adalah wujud komitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU serta penyelenggaraan pemilu yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa nota kesepakatan tersebut merupakan momentum penting untuk membangun sinergi dalam meningkatkan literasi demokrasi masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang memiliki pemahaman demokrasi yang baik akan mampu berpartisipasi secara aktif dalam setiap penyelenggaraan pemilu serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Pembangunan sumber daya manusia sejalan dengan pembangunan demokrasi. Masyarakat yang memiliki kecerdasan demokrasi akan memiliki kesadaran berpartisipasi dalam pemilu sehingga mampu mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Jarot juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo atas dukungan yang selama ini diberikan kepada KPU Kabupaten Purworejo. Dukungan tersebut menjadi salah satu faktor penting terwujudnya nota kesepakatan sebagai dasar penguatan kerja sama kedua belah pihak.
Sementara itu, Bupati Purworejo, Yuli Hastuti menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen mendukung penyelenggaraan pemilu yang partisipatif. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah daerah, aparatur pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan melalui penguatan koordinasi lintas sektor.
Nota kesepakatan ini diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam pengembangan pendidikan pemilih, peningkatan literasi demokrasi, penguatan partisipasi masyarakat, serta dukungan sarana dan prasarana terhadap penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan ini juga di hadiri WaBup, Sekda, As 1, 13 OPD yang ada di Pemda, Komisioner KPU dan Sekretariat.(age).













