GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi di wilayah Purwodadi, tepatnya di Dusun Nunggalan, Desa Ngembak, pada Senin (30/3/2026) pagi.
Penemuan pria yang meninggal dunia di saluran irigasi Purwodadi tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Lokasi yang berada di area persawahan membuat peristiwa ini pertama kali diketahui oleh keluarga korban sendiri.
Kapolsek Purwodadi, AKP Siswanto, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. Ia menyebut peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi.
BACA JUGA : John Herdman Butuhkan Energi Suporter untuk Timnas Indonesia
Menurut keterangan kepolisian, korban diketahui bernama Haryanto (52), warga Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi. Ia sebelumnya berpamitan kepada keluarganya untuk pergi ke sawah.
Haryanto diketahui hendak menyebar pupuk di lahan pertaniannya yang berada di Dusun Nunggalan. Aktivitas tersebut merupakan rutinitas yang biasa dilakukan korban sehari-hari.
Istri korban, Suwarni (47), mulai merasa khawatir ketika suaminya tak kunjung pulang. Ia kemudian berinisiatif menyusul ke sawah untuk memastikan kondisi suaminya.
Sesampainya di lokasi, Suwarni justru menemukan suaminya dalam kondisi terjatuh di saluran irigasi. Posisi korban saat itu dalam keadaan tengkurap.
Melihat kondisi tersebut, Suwarni spontan berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu segera menarik perhatian para petani dan warga yang berada di sekitar lokasi.
Warga yang datang langsung berupaya mengevakuasi korban dari dalam saluran irigasi. Mereka mengangkat tubuh korban dan membawanya ke rumah untuk penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA : 485 Siswa SMKN 2 Jepara Akan Tampilkan Karyanya Terbaiknya
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Polsek Purwodadi.
Petugas dari Polsek Purwodadi bersama Tim Inafis Polres Grobogan dan tenaga medis langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.
AKP Siswanto menjelaskan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara secara rinci. Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi.
“Dari hasil pemeriksaan TKP bersama dengan Tim Inafis Polres Grobogan, TKP di area persawahan yang ada di Dusun Nunggalan, Desa Ngembak. Kemudian, sisa bungkus pupuk juga diteukan di tepi sawah milik korban,” jelas AKP Siswanto.
Polisi menemukan bahwa korban terjatuh di saluran irigasi dengan ukuran tertentu. Kondisi fisik saluran tersebut turut menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan.
Saluran irigasi itu memiliki lebar sekitar 60 centimeter dengan tinggi 50 centimeter. Sementara kedalaman air di dalamnya mencapai sekitar 20 centimeter.
Petugas memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hal ini menjadi dasar awal dalam menyimpulkan penyebab kejadian.
“Tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan keluarga, korban mempunyai riwayat penyakit jantung dibuktikan dengan jadwal kontrol terakhir pada 7 Maret 2026 dan sisa obat yang ada,” jelas Kapolsek.
BACA JUGA : Persiku Kudus Tahan Imbang Barito Putera, Gol Injury Time Jadi Penyelamat
Keterangan tersebut menguatkan dugaan bahwa korban mengalami kondisi medis sebelum akhirnya terjatuh ke saluran irigasi. Riwayat penyakit jantung menjadi faktor penting dalam kasus ini.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut dengan lapang dada. Mereka juga tidak menghendaki proses autopsi terhadap jenazah korban.
Usai dilakukan pemeriksaan, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman sesuai adat istiadat setempat.
TYA WIDYA













