KUDUS (SUARABARU.ID) – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus memasuki tahap akhir. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyebutkan ada tiga nama yang lolos uji gagasan makalah dan wawancara dalam tahapan seleksi tersebut.
Ketiga nama tersebut kini telah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk diproses lebih lanjut sebelum penetapan satu nama sebagai Sekda Kudus definitif.
“Dari hasil uji gagasan makalah dan wawancara, panitia seleksi telah mengajukan tiga nama kepada bupati. Selanjutnya tiga nama tersebut kami ajukan ke BKN melalui Gubernur Jawa Tengah,” kata Sam’ani, Sabtu (15/3/2026) malam.
Adapun tiga kandidat yang lolos menuju kursi Sekda Kudus yakni Inspektur Kabupaten Kudus Eko Djumartono, Kepala BPPKAD Kudus Djati Solechah, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Ali Syofii.
Bupati menegaskan, seluruh nama yang lolos seleksi tersebut tetap diajukan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tiga nama tersebut tiga-tiganya kami ajukan ke BKN,” ujarnya.
Sam’ani berharap proses penetapan Sekda Kudus dapat selesai sebelum April 2026. Hal itu penting agar tidak terjadi kekosongan jabatan setelah Sekda Kudus saat ini, Revlisianto Subekti, mengakhiri masa tugasnya.
“Biar nanti tidak ada kekosongan jabatan Sekda. Jadi pas Pak Revli sudah pensiun, sudah ada penggantinya,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Revlisianto Subekti yang telah menjalankan tugas sebagai Sekda Kudus dengan baik selama masa jabatannya.
Menurutnya, Sekda yang nantinya terpilih harus memiliki kompetensi tinggi karena jabatan tersebut merupakan posisi birokrat tertinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Selain itu, Sekda juga diharapkan mampu mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), menjembatani kepentingan Pemerintah Kabupaten Kudus, serta menjadi penghubung komunikasi yang efektif dengan pihak legislatif.
Ali Bustomi













