KUDUS (SUARABARU.ID) – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kudus hingga akhir Februari 2026 belum juga dicairkan. Kondisi ini menjadi sorotan dan perbincangan hangat di kalangan aparatur sipil negara (ASN), mengingat biasanya TPP rutin masuk ke rekening setiap pertengahan bulan.
Keterlambatan pencairan TPP tersebut membuat sebagian PNS mengeluhkan kondisi keuangan mereka. Pasalnya, TPP menjadi salah satu komponen penting untuk menunjang kebutuhan rumah tangga.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Putut Winarno, membenarkan bahwa hingga kini TPP di instansinya belum cair.
“Iya, sampai sekarang belum cair. Untuk dinas lain saya kurang tahu,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, menjelaskan bahwa pencairan TPP masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat terkait ketentuan dan kriteria pemberiannya.
Menurutnya, setelah persetujuan tersebut turun, pemerintah daerah akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) dan Keputusan Bupati sebagai dasar hukum pencairan TPP bagi PNS di Kudus.
Terpisah, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, memastikan bahwa TPP segera dicairkan dalam waktu dekat. Ia menyebut regulasi berupa Peraturan Bupati sudah rampung.
“Perbupnya sudah, jadi PNS sabar saja,” tegasnya.
Bupati juga mengimbau agar para PNS tidak mudah mengeluh atas keterlambatan tersebut. Ia menilai, keterlambatan TPP di awal tahun merupakan hal yang lazim terjadi dan nantinya akan dibayarkan secara rapel.
“Kalau awal tahun TPP belum cair itu hal biasa. Nanti juga dirapel. Dalam waktu dekat juga ada pencairan gaji ke-14,” tambahnya.
Besaran TPP Tahun 2026
Ia mengaku pernah mengalami kondisi serupa saat masih berstatus PNS. Karena itu, ia berharap para ASN tetap mengedepankan kinerja dan profesionalisme meski menghadapi keterlambatan pencairan tunjangan.













