GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Pelayanan SKCK di Polres Grobogan kini semakin nyaman berkat inovasi ruang pelayanan yang lebih luas dan tertata, membuat pemohon merasa aman dan efisien.
Kenyamanan mengurus SKCK di Polres Grobogan dirasakan langsung oleh masyarakat setelah inovasi dilakukan, terutama pada penataan ruang yang kini lebih luas dan ramah pemohon.
Inovasi pelayanan SKCK Polres Grobogan tidak hanya menyentuh aspek ruang, tetapi juga sistem antrean yang tertib, sehingga masyarakat dapat menunggu dengan nyaman dan tenang.
BACA JUGA : Kelas Pelajar Jepara Mengukir Menarik Perhatian Tim Melawan Lupa, Ini Tanggapan Guru
Perubahan ruang pelayanan ini menjawab keluhan lama pemohon yang sebelumnya harus berdesakan saat mengurus SKCK, terutama pada jam layanan yang padat peminat.
Karina, warga Purwodadi, mengaku merasakan perbedaan signifikan ketika mengantar anaknya mengurus SKCK untuk persyaratan pendaftaran TNI.
“Dulu ruangannya terasa sempit, sekarang luas dan nyaman. Menunggu sampai SKCK jadi pun rasanya lebih tenang,” ujar Karina saat ditemui di lokasi.
Kasat Intelkam Polres Grobogan AKP Joko Susilo menjelaskan perluasan ruang ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA : Pemkab Kebumen Dukung Kenaikan Penghargaan Atlet 200 %
Menurut AKP Joko Susilo, ruang SKCK kini dilengkapi kursi tunggu yang nyaman agar pemohon bisa lebih leluasa sambil menunggu giliran pelayanan.
Ia menegaskan bahwa inovasi tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan kepolisian agar masyarakat merasa dihargai dan dilayani secara optimal.
Selain ruang fisik, Polres Grobogan juga menghadirkan inovasi layanan digital melalui aplikasi Polri Super App untuk pengajuan SKCK secara online.

“Sekarang pengajuan SKCK tidak lagi manual, cukup lewat Polri Super App yang bisa diunduh di Playstore atau App Store,” jelas AKP Joko Susilo.
Pemohon yang telah mendaftar online cukup datang ke Polres Grobogan untuk verifikasi berkas dan proses pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA : Kemenkum Raih Badan Publik Informatif 4 Tahun Berturut-turut
Berkas yang dibutuhkan meliputi KTP atau SIM, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta pas foto ukuran 4×6 sebanyak enam lembar.
AKP Joko menilai inovasi SKCK ini membuat proses lebih cepat, nyaman, dan efisien, sekaligus mengurangi antrean panjang di ruang pelayanan.
Melalui inovasi ini, Polres Grobogan berharap pelayanan SKCK semakin nyaman dan mudah diakses masyarakat untuk berbagai keperluan administrasi.
TYA WIDYA













