blank
Rumah singgah. Foto: Dok/Kemenkes

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kadang masih diperlakukan secara tidak manusiawi. Isu kesehatan jiwa ini masih dipandang sebelah mata di tengah masyarakat.

Bahkan ODGJ mengalami pemasungan atau diasingkan dari kehidupan sosial. Padahal, dengan penanganan dan dukungan yang tepat, mereka bisa kembali berfungsi dan berkontribusi di masyarakat.

Melansir dari Kemenkes, rumah singgah menjadi sangat penting bukan sekadar sebagai tempat berlindung, tetapi juga sebagai pusat pemulihan, pembinaan, dan pemberdayaan bagi pasien jiwa.

Rumah singgah berfungsi sebagai tempat transit bagi pasien jiwa yang sudah mulai stabil setelah perawatan medis, tetapi belum siap kembali ke lingkungan keluarga atau masyarakat. Di tempat ini, mereka mendapatkan pendampingan psikososial, bimbingan spiritual, serta pelatihan keterampilan agar bisa kembali mandiri.

Tanpa rumah singgah, banyak pasien yang seharusnya sudah pulih kembali mengalami kekambuhan karena tidak adanya dukungan sosial dan lingkungan yang kondusif. Rumah singgah menjadi jembatan antara rumah sakit jiwa dan kehidupan sosial, memastikan proses pemulihan berjalan berkesinambungan.              

Pemulihan pasien jiwa tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan. Diperlukan sinergi lintas sektor agar program berjalan efektif dan berkelanjutan.

1. Dinas Kesehatan, menyediakan layanan medis, pemantauan rutin, serta edukasi kesehatan jiwa bagi keluarga dan masyarakat.

2. Dinas Sosial, menyediakan dukungan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar, serta fasilitasi bantuan sosial bagi pasien dan keluarganya.

3. Kementerian Agama (Kemenag), memberikan pembinaan keagamaan dan spiritual untuk memperkuat motivasi serta ketenangan batin pasien.

4. Balai Latihan Kerja (BLK), menyediakan pelatihan keterampilan seperti menjahit, bertani, beternak, atau kerajinan tangan, agar pasien memiliki bekal untuk produktivitas ekonomi.

5. Pemerintah Daerah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), berperan dalam dukungan kebijakan, advokasi, serta pembiayaan dan pengawasan program.

Kolaborasi ini akan membentuk ekosistem pemulihan yang bukan hanya menyembuhkan dari sisi medis, tetapi juga memulihkan martabat dan kemandirian pasien.

Banyak kisah inspiratif di berbagai daerah menunjukkan bahwa pasien jiwa yang diberi kesempatan dapat bertransformasi menjadi individu produktif. Ada yang bekerja di bengkel, membuat kerajinan, beternak, atau bahkan menjadi motivator bagi sesama. Semua itu dimulai dari satu hal sederhana yakni kesempatan.

Rumah singgah berperan sebagai tempat mereka menemukan kembali jati diri dan kepercayaan diri. Dengan pendampingan lintas sektor, pasien tidak hanya sembuh, tetapi juga mampu berperan kembali di masyarakat.

Pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat harus melihat rumah singgah bukan sebagai beban, tetapi sebagai investasi sosial jangka panjang. Setiap pasien jiwa yang pulih dan kembali produktif adalah satu keberhasilan dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Sudah saatnya kita berhenti menempatkan pasien jiwa di pinggiran kehidupan sosial. Melalui rumah singgah yang dikelola lintas sektor, kita tidak hanya memulihkan individu, tetapi juga memulihkan kemanusiaan kita bersama.

Ning S