blank
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat memberi sambutan dalam Sarasehan Ustaz TPQ, Madin, dan Pondok Pesantren se-Kabupaten Kudus, di SMA Al Ma’ruf Kudus, Senin (27/10/2025). foto: Ist

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan keagamaan sekaligus pembentuk karakter bangsa. Hal ini disampaikan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat menghadiri Silaturahim dan Sarasehan Ustaz TPQ, Madin, dan Pondok Pesantren se-Kabupaten Kudus, di SMA Al Ma’ruf Kudus, Senin (27/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sam’ani menegaskan bahwa Pemkab Kudus tengah menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dengan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pedoman pelaksanaannya.

“Pemkab berkomitmen menghadirkan lingkungan pesantren yang sehat, aman, nyaman, dan inovatif. Perbup sebagai tindak lanjut dari Perda ini akan segera disusun agar penguatan pesantren bisa berjalan lebih optimal,” ujar Bupati Kudus.

TKGS Tetap Berlanjut 2026

Selain itu, Bupati juga memastikan bahwa Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) akan tetap diberikan pada tahun 2026 sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan pesantren dan lembaga keagamaan.

“Kami pastikan TKGS tetap berlanjut tahun depan. Pemkab juga memberikan pendampingan pembangunan serta membebaskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pesantren di Kudus,” ungkapnya.

Bupati turut mendorong para santri agar terus mengembangkan kemampuan dan menguasai teknologi informasi, sehingga dapat beradaptasi dengan kemajuan zaman.

Sinergi Pemerintah, Kemenag, dan Akademisi

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus Shony Wardana menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Kemenag, dan lembaga pendidikan keagamaan agar pelaksanaan Perda dan Perbup nanti dapat berjalan efektif.

“Kolaborasi ini menjadi kunci agar penguatan pesantren tidak hanya berhenti di tataran kebijakan, tetapi juga terwujud dalam praktik nyata,” ujarnya.

Senada, Wakil Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Ihsan, mengapresiasi langkah Pemkab Kudus dalam memperkuat pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan santri dan lembaga keagamaan.

“Sinergi seperti ini patut diapresiasi. Pesantren tidak hanya menjadi pusat ilmu agama, tetapi juga harus berkembang sebagai pusat inovasi dan kemandirian ekonomi,” tuturnya.

Ketua Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (BADKO LPQ) Kudus, Zaenal Fahmi, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus ruang berbagi wawasan bagi para ustaz dan pengasuh pesantren.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap ada penguatan sinergi antara lembaga keagamaan, pemerintah, dan akademisi dalam meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an di Kudus,” katanya.

Kegiatan yang diikuti ratusan ustaz TPQ, Madin, dan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Kudus ini diharapkan mampu mempererat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pesantren yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.

Ali Bustomi