blank
Tim Gabungan Satgas Pangan Wonogiri dan Provinsi Jateng, melakukan sidak ke sejumlah toko, warung dan pasar. Hasilnya, menemukan ada sebuah toko yang menjual beras di atas HET.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Satgas Pangan Polres Wonogiri bersama Tim Provinsi Jateng, memberikan teguran kepada salah satu toko yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ini dilakukan bersamaan ketika melaksanakan sidak ke sejumlah toko dan pusat perniagaan.

Kepada toko yang menjual beras di atas batas ketentuan, diberikan teguran. Petugas gabungan Satgas Pangan juga menempelkan stiker HET beras, sebagai langkah pembinaan dan pengawasan.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, tindakan sidak yang dilakukan Tim Gabungan Satgas Pangan, dilaksanakan untuk menjaga stabilitas harga pangan di pasaran. Tim gabungan tersebut terdiri atas Satgas Pangan Polres Wonogiri, bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jawa Tengah, beserta dinas terkait Pemerintah Kabupaten Wonogiri.

Tim gabungan Satgas Pangan ini, melaksanakan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional, di distributor dan di retail toko modern di wilayah Kabupaten Wonogiri. Pengecekan bersama, dilakukan Jumat (24/10/25), dalam rangka mengendalikan harga beras di tengah fluktuasi pasar menjelang akhir tahun.

Tim gabungan yang melibatkan unsur kepolisian, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Bulog ini, menemukan ada satu toko yang menjual di atas HET dan telah diberikan sanksi berupa surat teguran, penempelan stiker HET dan melakukan pembinaan.

Pengawasan

Berikut hasil pantauan lapangan di beberapa kios di pasar dan toko di wilayah Wonogiri Kota, rata-rata untuk penjualan beras kelas Medium Rp 13.500/Kg dan untuk beras kelas Premium Rp 14.900/Kg. Namun Tim Gabungan, menemukan ada salah satu toko yang menjual beras kelas Premium di atas HET yakni Rp 15.900/Kg.

Kanit I Sat Reskrim Polres Wonogiri, Ipda Wahyu Teguh W, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan instansi terkait, dalam menjaga kestabilan harga pangan di masyarakat. “Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pedagang, agar tetap menjual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya, menjaga agar harga beras tetap stabil dan masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.

Polres Wonogiri, tandas AKP Anom Prabowo, memastikan kegiatan pengawasan ini akan dilakukan secara berkala untuk mencegah spekulasi, dan demi menjamin kestabilan harga serta ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.

Langkah cepat Satgas Pangan Polres Wonogiri ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian dan pemerintah, dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta melindungi masyarakat sebagai konsumen, serta menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan nasional.(Bambang Pur)