
Menurut Suyudi Ario, pihaknya akan tegas terhadap sindikat, humanis kepada korban, dan transparan kepada publik. Dengan begitu, masyarakat bisa tahu bahwa setiap langkah yang diambil BNN didasarkan pada data, riset, dan analisis intelijen yang terukur, sehingga operasi menjadi efektif dan tepat sasaran.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus mendukung upaya ini. Perang melawan narkoba adalah perjuangan kolektif. Tidak ada satu pun institusi yang bisa melakukannya sendirian. Mari kita jaga keluarga, sahabat, dan lingkungan agar terbebas dari narkoba demi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” tandasnya.
BNN juga melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkotika yang telah mendapatkan penetapan status dari kejaksaan. Adapun kasus-kasus itu berasal dari perkara yang ditangani oleh BNN RI, BNNP Sumsel, Kepri, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan utara, dan Sulawesi Selatan.
Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu sabu sebanyak 48.794,78 gram, ganja sebesar 387.656,08 gram, kemudian, barang bukti ekstasi dimusnahkan sebanyak 2.086 butir, kokain 1.310,40 gram, dan narkotika jenis sabu dalam bentuk cairan serta bahan kimia prekursor yang dimusnahkan sebanyak 4.638,65 gram dan 5.237 ml.
Ning S













