blank
Tim dari satuan tugas Brimob Polda Jateng, saat berupaya menghalau demonstran di Jalan Pahlawan, Semarang. Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Juru Bicara Kaukus Advokat Progresif Indonesia (KAPI), Nasrul Dongoran mengatakan, pihaknya mendukung penuh gerakan rakyat yang menyampaikan aspirasi menuntut skema perpajakan yang lebih berkeadilan, dan kebijakan pemerintah yang lebih pro rakyat.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/8/2025), KAPI juga mengecam keras dan mengutuk brutalitas anggota Polri kepada rakyat, saat menjalankan hak berdemonstrasi. Dia juga menuntut Kapolri untuk menghentikan represi, dan meninggalkan praktik kekerasan.

Menurutnya, hal itu bisa dilakukan, dengan mulai dihilangkannya militeristik dalam institusinya. Seperti membubarkan Korps Brigade Mobil (Brimob), menjadi polisi pelayanan masyarakat yang humanis.

BACA JUGA: Rusuh di Halaman Kantor Gubernur, Massa Bakar 4 Mobil dan Merusak Kendaraan Parkir

blank
Nasrul Dongoran. Foto: dok/ist

”Oleh karena itu, KAPI menuntut kepada Presiden RI, untuk membebaskan semua mahasiswa dan masyarakat yang ditangkap dan ditahan, saat melakukan demonstrasi di seluruh Indonesia,” kata Nasrul dalam rilisnya.

KAPI juga meminta Presiden RI mengeluarkan hak Abolisi kepada mahasiswa-mahasiswa di Kota Semarang, yang saat ini didakwa di Pengadilan Negeri Semarang.

Selain itu, menuntut DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasinya, untuk lebih mengutamakan kepentingan rakyat, serta berempati terhadap situasi sulit yang dihadapi saat ini.

”Kami juga menuntut Kapolri, untuk menghapuskan imunitas anggota Polri yang menganiaya dan bahkan membunuh warga negara, dengan menghukum berat secara pidana dan pemecatan melalui kode etik profesi,” tegas dia, dalam sejumlah tuntutannya itu.

Riyan