blank
Ilustrasi, petugas Polres Grrobgan memberikan imbauan kepada petugas parkir. Foto: Tya Wiedya

Rapat koordinasi yang digelar Jumat, 18 Juli 2025 itu juga menyoroti perlunya kolaborasi antarlembaga agar implementasi berjalan tanpa hambatan.

Sosialisasi sistem parkir nontunai kepada masyarakat juga menjadi prioritas utama untuk menghindari resistensi atau kesalahpahaman.

Layanan Publik Digital

Dishub diminta untuk memastikan bahwa setiap elemen pelaksana di lapangan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Grobogan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih tertib, efisien, dan berbasis digital.

“Keberhasilan kebijakan tidak hanya bergantung pada sistem yang dibangun, tetapi juga pada pemahaman dan keterlibatan semua pihak,” tambah Sekda.

Pemkab Grobogan juga tengah menyiapkan mekanisme pelaporan dan evaluasi hasil uji coba guna menilai sejauh mana sistem ini berjalan efektif.

Jika uji coba sistem parkir nontunai menunjukkan hasil positif, layanan ini akan diperluas ke titik-titik parkir lain yang padat kendaraan.

Pemkab menargetkan bahwa sistem ini bisa menjadi model percontohan daerah lain yang ingin mengadopsi sistem parkir digital serupa.

Dinas terkait juga diminta untuk memetakan area-area strategis sebagai lokasi awal uji coba agar hasil evaluasi lebih representatif.

Upaya Grobogan menuju sistem parkir nontunai menjadi bukti nyata transformasi layanan publik yang berorientasi pada keterbukaan dan efisiensi.

Tya Wiedya