blank
Tim Satlantas Polres Wonogiri, melakukan cegatan di depan Kantor Agraria dekat dengan Gedung SD Negeri 1 Wonogiri. Melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 di Wonogiri, Rabu (16/7/25) hari ini, telah memasuki hari ketiga. Dalam dua hari sebelumnya, petugas berhasil menjaring sebanyak 82 pengendara yang melakukan pelanggaran.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo dan Kasat Lantas AKP Subroto melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Rabu (16/7/25), menyatakan, hasil pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 menunjukkan adanya peningkatan kesadaran. Masyarakat pemakai jalan, berangsur tertib dan mematuhi aturan.

Itu terjadi, setelah dua hari pelaksanaan Operasi Patuh, petugas yang melakukan cegatan di jalan, berhasil menjaring sebanyak 82 kendaraan. Mereka dikenai Tilang (Bukti Pelanggaran), karena melakukan pelanggaran.

Penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, merupakan bagian dari upaya Polres Wonogiri untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas). Ini sebagai upaya menekan angka kecelakaan.

Menurut AKP Anom Prabowo, dari 82 kendaraan yang terjaring karena pelanggaran, petugas berhasil mengamankan 34 lembar SIM (Surat Izin Mengemudi), 37 lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan mengamankan sebanyak 11 unit sepeda motor.

Fatalitas

“Kami berharap dengan operasi ini, dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. sebagai kiat mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan di jalan,” ujar AKP Anom Prabowo.

Ditegaskan, petugas dalam melaksanakan Operasi Patuh Candi 2025, selain melakukan upaya preemtif dan preventif, juga melakukan penindakan hukum. Bersamaan itu, petugas juga memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan di tempat. Ini dilakukan bekerja sama dengan UPPAD (Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Daerah) dan Jasa Raharja.

Total penerimaan pajak yang berhasil dihimpun saat Operasi Patuhn Candi 2025, mencapai sebanyak Rp 6.75 juta. Operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari 20 personel Polres Wonogiri, beserta 15 personel dari UPPAD dan Jasa Raharja.

Kegiatan di hari kedua kemarin, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Subroto, selaku Kasatgas Represif/Penindakan. Tim gabungan melakukan cegatan yang difokuskan di area dalam Kota Wonogiri.

Polres Wonogiri, mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, yakni dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan membayar pajak kendaraan tepat waktu. Juga menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Yakni dengan mengedepankan aspek safety, dalam mewujudkan keselamatan diri dan orang lain, saat mengendaraai kendaraan di jalan.(Bambang Pur)