blank
Bupati sedang melihat peta lokasi lahan

KENDAL, SUARABARU.ID- Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dengan didampingi, tiga Kepala Dinas, yakni Daryanto(Kepala Dinas PUPR) Kendal, Moh Toha( Kepala Dinas Sosial) Kendal dan Pandu Rapriat Rogojati (Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, mengecek lahan yang ada di Desa Kartikajaya, Kecamatan Wonosari, Senin(14/07/2025).

Pengecekan ini dilakukan dengan tujuan untuk perubahan pengajuan usulan lokasi sekolah rakyat yang semula ada di Kelurahan Bandengan.

Di sela- sela pengecekan atau survey lokasi ini, bupati menyampaikan bahwa, sebetulnya lahan yang ada di Kelurahan Bandengan itu, sebetulnya luasannya sudah cukup.

Tapi dari pusat, dianggap kurang memenuhi syarat, bukan hanya untuk pembiayaan pengurugan lahan, akan tetapi untuk keamanan dan dampak lingkungan, apalagi lokasinya dekat sekali dengan pantai.

“Pemkab. Kendal ternyata punya lahan yang lebih luas dan lebih memungkinkan, terlebih satu hamparan dan satu blok, serta kondisinya kering, meski ada sedikit lahan yang butuh pengurugan, tapi juga tidak terlalu banyak dan tidak menjadikan hambatan,”ungkap bupati.

Bupati mengatakan, setelah survei lahan ini, Pemkab. Kendal akan mengkalkulasi dansimulasi untuk luasannya dan titik-titiknya. Setelah itu pihak Dinas Sosial Kabupaten Kendal, akan membuat proposal perubahan untuk diajukan ke Kementerian Sosial.

“Luasan areal ini sekitar 24, 4 hektare. Tapi yang dibutuhkan untuk Sekolah Rakyat hanya 8, 5 hetare saja. Alhamdulillah kami bisa memenuhi penggantinya, apalagi lahan di sini sebagian besar kering dan beda dengan lokasi yang ada di Kelurahan Bandengan, karena warga Bandengan juga masih membutuhkan lahan tersebut untuk penampungan air,”terang bupati.

Bupati berharap, dengan adanya pengganti lahan yang lebih representatif ini, mudah-mudahan dari satgas Dinas Sosial Pusat akan menyetujuinya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Patriat Rogojati mengatakan, bahwa tanah seluas 24, 5 hektare ini, selama ini dikontrak oleh pihak swasta dan bulan Desember tahun 2025 nanti, akan habis kontraknya.

Terlebih karena lahan ini akan digunakan oleh Pemkab Kendal, untuk yang lebih penting, yakni menunjang pendidikan di Kabupaten Kendal, maka kontrak tidak akan diperpanjang.

“Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat mendukung Asta Cita program dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang selama ini terus digencarkan. Tentu, Pemerintah Kabupaten Kendal harus mendukung atau mensupport program tersebut,”katanya.(SPW)