blank
Para prajurit TNI AD dari Kodim 0728 Wonogiri, ikut dilibatkan dalam pengamanan acara pengesahan massal warga baru pesilat PSHT Parluh-2017 yang digelar di Gedung Pertemuan PGRI Kabupaten Wonogiri.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Para prajurit TNI AD dari jajaran Kodim 0728 Wonogiri, ikut dilibatkan dalam pengamanan pengesahan massal warga baru pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Parluh-2017 Cabang Wonogiri Tahun 2025.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengabarkan, sebanyak 333 personel aparat keamanan diterjunkan dalam upaya mengamankan acara pengesahan massal warga baru pesilat PSHT Parlu-2017 Wonogiri. Mereka terdiri dari personel Polres Wonogiri, prajurit TNI AD dari Kodim 0728 Wonogiri, anggota Satpol-PP dan pengamanan internal dari PSHT.

Sebelum melaksanakan tugas pengamanan, mereka lebih dulu menjalani apel kesiapan yang dipimpin Kabag Ops Polres Wonogiri, Kompol Agus Syamsudin. Gelar apel kesiapsiagaan dilaksanakan di  Halaman Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Wonogiri.

Dalam pengarahannya Kompol Agus Syamsudin, menekankan tentang pentingnya kerja sama aparat keamanan gabungan. Termasuk pentingnya untuk senantiasa bersikap waspada dalam menyikapi kemungkinan kemunculan tindakan yang berpotensi menjadi penyebab terganggunya situasi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Dalam melakukan tugas pengamanan, aparat bersikap tegas untuk melaksanakan penegakan aturan di lapangan, manakala terjadi pelanggaran. Seperti ketika ada peserta yang bermotor dengan knalpot brong, serta mengonsumsi minuman keras (Miras) dan membawa senajata.

Acara pengesahan massal pesilat warga baru PSHT Parluh-2017 dilaksanakan di Gedung PGRI Kabupaten Wonogiri. Jumlah pesilat yang menjadi peserta penegsahan sebanyak 216 orang. Untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, keberangkatan dan kepulangan peserta dari masing-masing ranting, dikawal ketat oleh aparat dari Polsek jajaran Polres Wonogiri.

Polres Wonogiri menghimbau seluruh peserta dan warga masyarakat, untuk tidak melakukan konvoi serta tidak mengonsumsi minuman keras. Segala bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.(Bambang Pur)